//
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAROS NOMOR: 53/PID.B/2015/PN.MRS TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | RIZKA MAULANA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Pada Putusan Nomor 53/Pid.B/2015/PN.Mrs Terdakwa Basri Bin Makka diduga bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan diancam pidana dengan Pasal 44 ayat (1) UU PKDRT (Primair), dan Pasal 44 ayat (4) UU PKDRT (Subsidair ke-1), atau Pasal 351 ayat (1) KUHP (Subsidair ke-2) yang termuat di dalam dakwaan penuntut umum. Dari tindak pidana tersebut terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 44 ayat (1) UU PKDRT dan dijatuhi hukuman selama 1(satu) tahun. Dalam hal ini permasalahan yang didapat berupa kurang telitinya jaksa penuntut umum dalam membuat surat dakwaan, dimana yang seharusnya terjadi kekerasan itu dilakukan dengan kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran rumah tangga Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tindakan Jaksa Penuntut Umum yang tidak teliti dalam membuat surat dakwaan, serta menjelaskan dalam menjatuhkan putusan tidak terpenuhinya tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Penelitian ini bersifat studi kasus apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian normativ (normative legal research). Data yang digunakan, yaitu melalui studi kasus kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan maksud memperoleh data sekunder yaitu melalui serangkaian membaca, mengutip, menelaah perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian. Sedangkan alat penelitian yang digunakan adalah studi dokumen yang merupakan dokumen-dokumen hukum berupa putusan Pengadilan yang berkaitan dengan kasus yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jaksa Penuntut Umum kurang teliti dalam membuat surat dakwaan karena tindak pidana yang dilakukan terdakwa tidak hanya kekerasan fisik, seharusnya Jaksa Penuntut Umum juga memuat mengenai unsur-unsur tindak pidana kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelataran rumah tangga agar terpenuhinya syarat materil dari surat dakwaan yaitu cermat, jelas dan lengkap. Penerapan pidana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Maros Nomor 53/Pid.B/2015/PN.Mrs belum sepenuhnya terpenuhi tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum dalam mansyarakat. Disarankan kepada Jaksa Penuntut Umum dalam membuat dakwaan harus teliti, sehingga terpenuhi semua unsur tindak pidana. Disarankan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros agar menerapkan hukuman pidana maksimal | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 229/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (ernifa, 2014) |
|
Kembali ke sebelumnya |