//
IMPLEMENTASI HAK PERAWATAN KESEHATAN ROHANI DAN JASMANI NARAPIDANA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Haunan Rafiqa Basith - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Haunan Rafiqa Basith, 2018 AINAL HADI, S.H., M.Hum. Pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Menyebutkan kan bahwa “Setiap Narapidana dan anak didik pemasyarakatan berhak mendapat perawatan rohani dan jasmani”. Namun, pada kenyataannya Implementasi Hak Perawatan Kesehatan Rohani dan Jasmani Narapidana Tindak Pidana Pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh belum terpenuhi dengan baik. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan implementasi hak perawatan kesehatan rohani dan jasmani narapidana tindak pidana pembunuhan berencana di Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Banda Aceh. Untuk menjelaskan hambatan dalam mengimplementasikan hak perawatan kesehatan rohani dan jasmani narapidana tindak pidana pembunuhan berencana di LembagaPemasyarakatan kelas IIA Banda Aceh. Metode yang dilakukan menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan dan juga menggunakan bahan-bahan hukum yang digunakan seperti peraturan perundang-undangan sebagai bahan hukum pokok (bahan hukum primer) dan bahan hukum seperti literatur-literatur, karya ilmiah hukum. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Implementansi Hak perawatan kesehatan rohani dan jasmani narapidana tindak pidana pembunuhan berencana belum terlaksana dengan baik di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Hambatan dan kendala yang di hadapi sekarang adalah kurangnya anggaraan dari pemerintah untuk perawatan pelayanan kesehatan jasman dan rohani, kurangnya sarana dan prasarana seperti kurangnya kapasitas tempat ibadah, serta minimnya tenaga pembina di Lapas tersebut. Disarankan kepada petugas Lapas Kelas IIA Banda Aceh untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap narapidana, dan diharapkan untuk narapidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh agar lebih meningkatkan kesadaran diri untuk mengikuti segala perawatan kesehatan rohani dan jasmani yang diberikan oleh petugas lapas tersebut. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PEMENUHAN HAK KESEHATAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS III LANGSA (Nazaryadi, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |