//

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BEREDARNYA MAKANAN IMPOR YANG TIDAK BERLABEL HALAL (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Rizka Filza - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Rizka Filza, PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BEREDARNYA MAKANAN IMPOR YANG TIDAK BERLABEL HALAL (v,57) pp.,tabl.,bibl, app (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala) Yusri, S.H., M.H. Di dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dijelaskan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Di dalam Pasal 10 ayat (1) PP Nomor 69 Tahun 2016 juga dijelaskan setiap orang yang memproduksi atau memasukkan pangan yang dikemas ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan dan menyatakan bahwa pangan tersebut halal bagi umat Islam, bertanggung jawab atas kebenaran pernyataan tersebut dan wajib mencantumkan keterangan atau tulisan halal pada Label. Akan tetapi pada kenyataannya masih banyak makanan yang tidak bersertifikat halal beredar di pasaran. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum kepada konsumen terhadap beredarnya makanan impor yang tidak bersertifikat halal, akibat hukum bagi pedagang yang memasarkan makanan impor yang tidak bersertifikat halal, upaya hukum yang dilakukan instansi terkait dalam menanggulangi beredarnya makanan impor yang tidak bersertifikat halal. Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan, yaitu dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan peraturan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan, yaitu dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen terhadap beredarnya makanan impor yang tidak berlabel halal belum terlaksana dengan baik, hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran dari pihak pelaku usaha yang memasarkan produk makanan yang belum memiliki label halal. Disamping itu konsumen, khususnya muslim kurang teliti dalam mengkomsumsi produk makanan yang berlebel halal. Akibat hukum terhadap pelaku usaha yang memasarkan makanan impor yang tidak berlabel halal secara hukum berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Jo Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pangan dapat dikenakan sanksi berupa teguran, denda dan penghentian sementara produksi atau peredaran serta penarikan produk oleh pelaku usaha. Upaya hukum yang dilakukan instansi terkait dalam menanggulangi beredarnya makanan impor yang tidak berlabel halal adalah dengan upaya preventif dan represif. Disarankan kepada Importir agar dapat mengurus sertifikat halal pada makanan impor tersebut agar para konsumen muslim tidak perlu takut untuk mengkonsumsinya. Kepada instansi terkait diharapkan lebih tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelaku usaha yang memasarkan makanan impor yang tidak berlabel halal tersebut.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP RESTORAN YANG TIDAK BERLABEL HALAL DI KOTA BANDA ACEH (Muhammad Rizky, 2016)

PERLINDUGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PRODUK MAKANAN KEMASAN TANPA LABEL HALAL DI KOTA BANDA ACEH (Afriana Ratu Marjarengga, 2014)

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK BERAS TANPA LABEL HALAL LEMBAGA PENGKAJIAN PANGAN, OBAT-OBATAN, DAN KOSMETIKA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA (LPPOM MPU) ACEH DI KABUPATEN ACEH BESAR (CHAIRUNISAH BARUS, 2020)

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENCANTUMAN LABEL HALAL SECARA TIDAK SAH PADA RUMAH MAKAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Cut Nurkaulan Karima, 2017)

ANALISIS FAKTOR PALING BERPENGARUH TERHADAP PENERAPAN HALAL SUPPLY CHAIN MANAGEMENT BERDASARKAN PELAYANAN MAKANAN DI HOTEL BANDA ACEH DAN SEKITARNYA (Farhan, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy