//
PROSEDUR PENERIMAAN DEPOSIT GROUP UMROH PADA PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) TBK., CABANG BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | SRY REZEKI - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Laporan Kerja Praktik (LKP) merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Studi Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama dua bulan pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Cabang Banda Aceh pada bagian staff accounting Penulis laporan ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penerimaan deposit group umroh pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Cabang Banda Aceh. Laporan Kerja Praktik kini telah diselesaikan dengan memperoleh informasi melalui observasi, interview (wawancara) pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Cabang Banda Aceh dan kepustakaan untuk melengkapi penjelasan pada laporan ini. Berdasarkan pembahasan yang terdapat dalam Laporan Kerja Praktik (LKP) saya, maka dapat disimpulkan bahwa deposit group umroh merupakan suatu jaminan atau pinjaminan untuk menahan dan mencegah kehilangan avability seat yang terkonfirmasi (HK). Penerimaan deposit group umroh berarti pembayaran travel agent terhadap perusahaan yang harus dibayarkan untuk melakukan deposit atau mendapatkan seat untuk calon jamaah yang dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Cabang Banda Aceh. Prosedur penerimaan deposit group umroh pada PT. Garuda Indonesia Tbk., Cabang Banda Aceh dimulai dari tahap mendaftarkan pelanggan melalui travel agent untuk mendapatkan seat dari maskapai penerbangan kemudian travel agent melakukan transaksi dengan memberikan suatu jaminan. PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Cabang Banda Aceh akan melakukan registrasi Log agent dan memberikan nomor Letter of Gurantee (LoG) dengan penomoran AAA9999/MM/YY, setelah melakukan transaksi perusahaan akan menerbitkan EMD untuk diberikan ke travel agent. Kemudian PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Cabang Banda Aceh akan menginput ke Sistem Akuntansi Perusahaan (SAP) sesuai transaksi dan mencatat transaksi tersebut. Jika travel agent membatalkan penerbangan, travel agent akan mendapatkan pinalti dari PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Cabang Banda Aceh. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan SISTEM GARUDA ONLINE SALES (GOS) PADA PT. GARUDA INDONESIA (PERSERO) TBK, CABANG BANDA ACEH (TEUKU MIRZA ALFIAN, 2015) |
|
Kembali ke sebelumnya |