//
PROSEDUR PENCAIRAN DANA ATAS PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH SEDERHANA SEHAT PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN PERMUKIMAN KOTA BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | MUHAMMAD FACHRIZAL - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Laporan Kerja Praktik (LKP) merupakan tugas akhir mahasiswa program studi Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh yang telah menyelesaikan praktik kerja lapangan selama dua bulan di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Banda Aceh. Laporan kerja praktik ini telah diselesaikan dengan memperoleh data melalui studi kepustakaan (Library Research), serta penelitian lapangan (Field Research) yang meliputi wawancara dan observasi di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Banda Aceh. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur Pencairan Dana Atas Pekerjaan Pembangunan Rumah Sehat Sederhana pada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Banda Aceh dan sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan studi pada program studi Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh. Pada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Banda Aceh pembangunan pekerjaan pembangunan rumah sehat sederhana berujuan untuk meningkatkan intensitas rumah layak huni dan terjangkau. Pemerintah Kota Banda Aceh juga memiliki kewajiban memberikan kemudahan dalam pembangunan dan perolehan rumah secara bertahap dan berkelanjutan. Dalam proses pencairan dana atas pekerjaan pembangunan rumah sehat sederhana Pada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Banda Aceh, dari pihak ketiga menyerahkan kontrak kerja kepada pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Banda Aceh bagian keuangan. Setelah itu bagian keuangan menerbitkan surat berita acara pemerikasaan, jika dinyatakan bahwa sudah sesuai antara kontrak kerja dan hasil di lapangan maka pihak bagian umum membuat surat berita acara pencairan lunas. Bagian keuangan menerbitkan surat pencairan lunas untuk diproses menjadi SPP, SPM, dan Realisai Anggaran. Kemudian SPP, SPM, dan Realisai Anggaran yang di terbitkan bagian keuangan diantarkan kepada bendahara umum daerah untuk di lakukan verifikasi data. Setelah di lakukan verifikasi diterbitkan surat pencairan dana, dan dikeluarkan dalam 4 lembar SP2D. Lembar pertama ditujukan kepada bank yang dituju. Lembar kedua ditujukan kepada bagian keuangan. Sementara Lembar ketiga ditunujukan kepada bendahara daerah untuk diarsipkan. Sedangkan Lembar keempat diberikan kepada pihak ketiga untuk diarsipkan. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PENGADAAN ASET TETAP PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA BANDA ACEH (EL RAZAK RIZKI HAKIM, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |