//

PROSEDUR PEMOTONGAN, PENYETORAN SERTA PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA TEKNIK PADA PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) CABANG BANDARA INTERNASIONAL SULTAN ISKANDAR MUDA

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang RAIHAN TASYA - Personal Name

Abstrak/Catatan

Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilakukan pada PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda berjalan selama 2 bulan sejak tanggal 12 Februari 2018 dan berakhir pada 12 April 2018. PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda berada di Jl. Bandara Sultan Iskandar Muda, Cot Mancang, Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Penulisan Laporan Kerja Praktik (LKP) ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Prosedur Pemotongan, Penyetoran serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Teknik pada PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda. Untuk mendukung penulisan Laporan Kerja Prakrik dikumpulkan melalui metode pengamatan langsung terhadap objek penelitian yang merupakan sumber data, sehingga data yang diperoleh bersifat objektif serta mengadakan wawancara dengan melakukan komunikasi langsung terhadap pihak-pihak tertentu. Penggunaan jasa teknik, PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 23 dengan tarif 2% yang dipotong oleh budgeting staff. Pembayaran atau penyetorannya PPh Pasal 23 yang terutang ke kas negara melalui e-tax mandiri dan mendapatkan Bukti Penerimaan Negara (BPN) sebagai bukti telah melakukan pembayaran atau penyetoran. Pelaporan dilakukan dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 23/26 ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). KPP memberikan Bukti Penerimaan Surat (BPS) ke budgeting staff sebagai bukti telah melakukan pelaporan pajak terutang. Berdasarkan hasil kerja praktik yang telah penulis lakukan selama 2 bulan, maka penulis menyimpulkan bahwa Prosedur Pemotongan, Penyetoran serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Teknik pada PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda telah sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Keuangan yang telah ditetapkan.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

MEKANISME PEMOTONGAN PPH PASAL 23 ATAS PENDAPATAN JASA NON AERONAUTIKA PADA PT. ANGKASA PURA II CABANG BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA (TRIA FARAH AMZA, 2017)

PROSEDUR PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA PENGELOLAAN PARKIR PADA PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) CABANG BANDARA INTERNASIONAL SULTAN ISKANDAR MUDA (BOBBY AULIA RIZKI, 2019)

MEKANISME PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG OPERASIONAL PADA PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) BANDARA INTERNASIONAL KANTOR CABANG SULATAN ISKANDAR MUDA (NOVIA RISKYANI, 2017)

PENGARUH BERBAGI PENGETAHUAN DIANTARA REKAN KERJA TERHADAP KINERJA TUGAS DENGAN EFIKASI DIRI DAN ABUSIVE SUPERVISION PADA PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) BANDARA INTERNASIONAL SULTAN ISKANDAR MUDA (Siti Safura, 2017)

AKUNTANSI PENDAPATAN AERONAUTIKA PADA PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) CABANG SULTAN ISKANDAR MUDA (TEUKU AULIA SUKMA, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy