//
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Widya Putri - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Widya Putri, PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA 2018 JENIS SABU OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi,54),pp,tabl, bibl. Ida Keumala Jempa.S.H.,M.H Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menentukan bahwa setiap penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun”. Tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut diancam dengan hukuman yang berat khususnya bagi anggota Pegawai Negeri Sipil.Ditemukan 5 (Lima) kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri yang dilakukan oleh anggota Pegawai Negeri Sipil dari tahun 2016-2017. Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui dan menjelaskan faktor penyabab penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Pegewai Negeri Sipil dan bagaimana proses penyidikan dalam menangani kasus tersebut serta bagaimana upaya dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Pegawai Negeri Sipil. Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literature dan perundang- undangan yang berlaku, sedangkan penelitian lapangan digunakan untuk memperoleh data perimer melalui wawancara dengan responden. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab anggota pegawai negeri sipil melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu bagi diri sendiri yaitu faktor lingkungan pergaulan (ikut-ikut teman), Sedangkan proses penyidikan penyalahgunaan narkotika yang di lakukan oleh pegawai negeri sipil sama dengan proses penyidikan masyarakat biasanya , dan upaya penanggulangan yang dilakukan dengan cara upaya preventif, dan represif. Disarankan kepada seluruh lapisan masyarakat dan lembaga terkait untuk mendukung penuh pelaksanaan upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak pihak terkait seperti Bandan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dan Sat Narkotika polresta Banda Aceh dan untuk institusi pemerintahan lebih tegas dalam memberikan sanksi administrasi kepada Pegawai Negeri Sipil yang menggunakan Narkotika. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG) (NEILUL MUNA, 2020) |
|
Kembali ke sebelumnya |