//
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KRIMINALITAS DI PROVINSI ACEH DENGAN MENGGUNAKAN ANALISIS JALUR |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | nuri fati kiran - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah kriminalitas di Provinsi Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh langsung dan pengaruh tidak langsung variabel eksogen kepadatan penduduk, laju pertumbuhan penduduk, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), persentase penduduk berumur 15 tahun keatas yang melek huruf, persentase rumah tangga dengan luas lantai < 20m2, persentase rumah tangga yang membeli beras murah/raskin, jumlah pondok pesantren, persentase rumah tangga yang menerima kredit usaha PNPM mandiri, Persentase partisipasi murni jenjang pendidikan SLTA, terhadap variabel endogen jumlah penduduk miskinan, dan jumlah kriminalitas. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik provinsi Aceh. Data tersebut adalah data tahun 2015 yang dianalisis menggunakan analisi jalur. Hasil penelitian pada model substruktur 1 menunjukkan bahwa dari sembilan variabel eksogen, terdapat tiga variabel yang berpengaruh signifikan terhadap Y1 (jumlah penduduk miskin), yaitu variabel X6 (Persentase rumah tangga yang membeli beras murah/raskin), variabel X7 (Jumlah pondok pesantren), dan variabel X8 (Persentase rumah tangga yang menerima kredit usaha PNPM mandiri). Sedangkan pada model substruktur 2 menunjukkan bahwa hanya variabel X1 (kepadatan penduduk) yang berpengaruh signifikan secara langsung terhadap Y2 (jumlah kriminalitas) yaitu sebesar 1,161. Kata Kunci: Jumlah Kriminalitas, Analisi Jalur, Pengaruh Langsung, Pengaruh Tidak Langsung | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan MAKRO EKONOMI DAN KRIMINALITAS: PENDEKATAN PANEL ARDL DI INDONESIA (KAMAL FACHRURROZI, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |