//
PENERAPAN MPN-G2 ATAS PPH PASAL 23 PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | LITA AULITA DUFANOV - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang merupakan suatu instansi yang bergerak dalam bidang pengelolaan kekayaan milik negara dan pelelangan di Banda Aceh. KPKNL adalah salah satu kantor pelayanan dibawah kementerian keuangan yang diwajibkan menggunakan aplikasi penerimaan negara yaitu MPN-G2 untuk melakukan penyetoran atas pajak penghasilan. MPN-G2 sendiri adalah modul penerimaan negara generasi kedua yang menggunakan surat setoran elektronik. Surat setoran elektronik adalah surat setoran berdasarkan billing system. Tujuan penulisan Laporan Kerja Praktek ini untuk mengetahui Prosedur Penerapan MPN-G2 atas Penyetoran PPh Pasal 23 dan untuk mengetahui proses Pelaporan PPh Pasal 23 pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banda Aceh. KPKNL melakukan penyetoran PPh Pasal 23 atas jasa seperti, Jasa perawatan kendaraan atau alat transportasi darat, katering/ tata boga, pencetakan/ penerbitan dan jasa lain selain jasa- jasa tersebut diatas yang pembayarannya dibebankan pada APBN atau APBD yang masing-masing dikenakan tarif 2%. Penyetoran dilakukan pada tanggal 10 bulan berikutnya saat terutangnya pajak penghasilan pasal 23. Setelah melakukan penyetoran pajak terutang tersebut, pihak KPKNL akan melakukan pelaporan PPh Pasal 23 ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PPH FINAL DARI HASIL PENJUALAN LELANG PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BANDA ACEH (SYARIFAH SHINTA RIFAYANA, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |