//
HAK POLITIK PEREMPUAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DAN PERANNYA DALAM ALAT KELENGKAPAN DEWAN (STUDI KAJIAN PADA ANGGOTA DPRA PERIODE 2014-2019) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Satria Muchayar - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Pemilihan perempuan di Aceh dilatarbelakangi kuatnya budaya patriarki dalam masyarakat Provinsi Aceh itu sendiri, termasuk dalam institusi politik tradisional. Keberanian perempuan di Aceh untuk keluar dari urusan personalnya, terlebih menjadi anggota parlemen merupakan lompatan yang perlu dikaji. Namun harus diakui bahwa pada umumnya rekrutmen perempuan di partai politik belum setara dengan aktivitas laki-laki, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam Alat Kelengkapan Dewan serta tantangan yang dihadapi oleh anggota dewan perempuan dalam perannya terhadap Alat Kelengkapan Dewan. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, Pengumpulan data diperoleh dengan dua cara yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari lapangan melalui wawancara langsung dengan informan sedangkan data sekunder di peroleh dari penelitian kepustakaanya itu dengan membaca buku teks, jurnal, dan bahan-bahan bacaan lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan Aceh dalam politik dan pemerintah bukanlah suatu hal yang baru, melainkan jauh sebelum peraturan-peraturan tentang keikutsertaan perempuan dalam dunia perpolitikan diciptakan, perempuan Aceh sudah memperoleh kedudukan yang setara dengan laki-laki dalam segala urusan. Selain dalam bidang pemerintahan, perempuan Aceh juga diikutsertakan dalam lembaga lainnya. Disamping itu, keterlibatan perempuan dalam politik serta kehebatan perempuan Aceh dalam menjalankan misi politik juga tercermin melalui peran perempuan dalam politik masa kini. Kerangka politik demokrasi di Indonesia telah berubah dan upaya pembaharuan system keterwakilan tengah berlangsung. Sebagai lembaga Dewan Perwakilan Rakyat, diharuskan menyesuaikan diri dengan berbagai prasyarat baru dalam tata demokrasi.Upaya untuk memperkuat partisipasi politik perempuan di Indonesia, khususnya di Aceh harus ditempatkan di dalam konteks transisi yang tengah dialami bangsa Indonesia menuju kesistem politik yang lebih demokratis. Dapat ditarik kesimpulan dalam penelitian ini adalah perempuan mempunyai hak politik di DPRA setara dengan apa yang diperoleh oleh anggota lainnya. Tidak ada perbedaan khusus dalam mengambil kebijakan dalam AKD tersebut melainkan bagaimana menyikapi setiap persoalan di parlemen Aceh sehingga perempuan tidak dikatakan kaum subordinat. Kata Kunci: Hak, Politik, Perempuan, DPRA, Aceh, AKD. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan HAK POLITIK PEREMPUAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DAN PERANNYA DALAM ALAT KELENGKAPAN DEWAN (STUDI KAJIAN PADA ANGGOTA DPRA PERIODE 2014-2019) (Satria Muchayar, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |