//

PERAN PERANGKAT DESA DALAM MELAKSANAKAN PRINSIP TATA PEMERINTAHAN DESA YANG BERSIH TRANSPARAN DAN PROFESIONAL DI GAMPONG TUWI KAREUNG KECAMATAN PASIE RAYA

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Zarulas Wadi - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Wadi, Zarulas. 2018. Peran Perangkat Desa Dalam Melaksanakan Prinsip Tata Pemerintahan Desa Yang Bersih, Transparan dan Profesional di Gampong Tuwi Kareung Kecamatan Pasie Raya. (Suatu Penelitian di Kabupaten Aceh Jaya).Skripsi, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala. Pembimbing: (1) Dr. Saiful, S.Pd., M.Si (2) Erna Hayati, S.H., M.Hum Kata Kunci: Peran, Perangkat Desa, Prinsip Pemerintahan Desa. Penelitian ini membahas tentang “Peran Perangkat Desa Dalam Melaksanakan Prinsip Tata Pemerintahan Desa Yang Bersih, Transparan dan Profesional di Gampong Tuwi Kareung Kecamatan Pasie Raya”. Tujuan penelitian ini adalah (1) Mengetahui bentuk peran perangkat desa dalam melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang bersih, transparan dan profesional di Gampong Tuwi Kareung Kecamatan Pasie Raya. (2) Mengetahui hambatan yang dihadapi oleh perangkat desa dalam melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang bersih, transparan dan profesional di Gampong Tuwi Kareung Kecamatan Pasie Raya. Jenis penelitian ini adalah deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian berada di Gampong Tuwi Kareung. Tehnik pengumpulan data menggunakan motode wawancara sedangkan tehnik analisis data kualitatif dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dengan subjek penelitian 14 orang. Hasil penelitian ini adalah (1) Perangkat desa telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dengan berpedoman kepada Undang-Undang yang mengatur (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014), perangkat desa memberikan kebebasan kepada masyarakat desa untuk dapat ikut serta dalam pembangunan dan kemajuan desa, (2) perangkat desa memiliki kendala dalam pelayanan kepada masyarakat, kurangnya ketersediaan sarana pendukung, serta belum adanya peraturan gampong tertulis. Kemudian saran dalam penelitian ini ialah (1) kepada perangkat desa tuwi kareung untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana yang telah di amanahkan, (2) Kepada pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk dapat lebih membinan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana didalam pasal 112 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pembinaan dan pengawasan.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERSEPSI APARATUR PEMERINTAHAN DESA TERHADAP PERAN PENDAMPING DESA (SUATU PENELITIAN DI DESA GELAMPANG WIH TENANG UKEN KECAMATAN PERMATA) (Mahara Putra, 2017)

PERAN PENDAMPING DESA DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN DESA (STUDI DI GAMPONG KEUMUMU HULU KECAMATAN LABUHAN HAJI TIMUR KABUPATEN ACEH SELATAN) (M NAZRI, 2017)

FUNGSI DAN WEWENANG TUHA PEUET DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (STUDI KASUS DI DESA UJONG KAREUNG KECAMATAN SUKAJAYA KOTA SABANG) (salamun, 2013)

RANCANG BANGUN APLIKASI E-GAMPONG UNTUK TATA KELOLA DAN DISEMINASI INFORMASI DESA DI ACEH (Fathia Sabrina, 2014)

KINERJA PEMERINTAHAN GAMPONG DI KABUPATEN ACEH BESAR (Hasanuddin, 2015)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy