//
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK PADA JAMINAN FIDUSIA YANG DIBUAT DENGAN AKTA DI BAWAH TANGAN DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | ANDRE PRATAMA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Andre Pratama, 2018 Rismawati, S.H., M.Hum Dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Jaminan Fidusia diatur bahwa akta jaminan fidusia harus dibuat dengan akta notaril dan didaftarkan. Akta yang tidak dibuat dengan akta noraril dan tidak didaftarkan menyebabkan tidak adanya kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak, baik pihak perusahaan pembiayaan selaku kreditor dan pihak konsumen selaku debitor. Dalam praktiknya, ada ditemukan akta jaminan fidusia yang tidak dibuat dengan akta notaril dan tidak didaftarkan. Sehingga akta tersebut tidak memliki kepastian hukum bagi pihak kreditor dan debitor. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui implikasi yuridis bagi para pihak terhadap jaminan fidusia yang dibuat berdasarkan akta di bawah tangan pada perjanjian pembiayaan konsumen dan mengetahui mekanisme eksekusi yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen terhadap debitor yang wanprestasi dengan akta jaminan fidusia di bawah tangan. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu meneliti bahan kepustakaan atau penelitian terhadap data sekunder. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. Selain itu, penelitian ini juga dibantu dengan data primer yang berasal dari wawancara berstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi yuridis bagi para pihak apabila jaminan fidusia dibuat berdasarkan akta di bawah tangan maka tidak dapat dilakukan eksekusi secara langsung, hal tersebut menyebabkan timbulnya perlindungan hukum preventif dan represif, mekanisme eksekusi yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen adalah dengan menghubungi debitor, melakukan penagihan yang dilakukan oleh remedial section head dengan cara melakukan somasi 1, 2 dan 3, melakukan penarikan kendaraan oleh collector dari remedial section head bersama dengan debt collector eksternal. Disarankan kepada Kepada pihak kreditor sebaiknya membuat akta jaminan fidusia di hadapan pejabat yang berwenang dan melakukan pendaftaran jaminan fidusia sesuai dengan ketentuan dari UU Jaminan Fidusia, sehingga terbit sertifikat jaminan fidusia yang memiliki kekuatan eksekutorial yang setara dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Mekanisme eksekusi yang dilakukan kreditor tetap harus berpedoman dengan UU Jaminan Fidusia. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PENGHAPUSAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK DI KOTA BANDA ACEH (Farah Diana, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |