//

PRO DAN KONTRA DALAM PROSES PENGESAHAN QANUN ACEH NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) ACEH TAHUN 2013 - 2033

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Jufrizal - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Tujuan penataan ruang adalah menciptakan hubungan yang serasi antara berbagai kegiatan subwilayah agar tercipta hubungan yang harmonis dan serasi. Pengesahan Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh Tahun 2013 – 2033 menimbulkan pro-kontra antara Pemerintah Aceh dan masyarakat sipil. Pro-kontra tersebut disebabkan oleh masih banyaknya terdapat kelemahan/kekurangan dalam Qanun RTRW Aceh dan di dalam qanun tersebut ada beberapa substansi yang seharusnya ada dalam tata ruang tetapi di dalam Qanun RTRW Aceh tidak ada, sehingga muncul penolakan-penelokan dari masyarakat. Oleh karena itu menarik dilakukan penelitian untuk melihat apa penyebab terjadinya pro-kontra dalam Qanun RTRW Aceh dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya pro-kontra dalam Qanun RTRW Aceh dan dampaknya terhadap masyarakat, dimana penelitian ini dilakukan di Kota Banda Aceh. Berdasarkan tujuan tersebut, maka metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik purposive sampling. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara informan dan dokumen-dokumen penting, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku teks, peraturan perundang-undangan, dan bahan-bahan bacaan lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga indikator penting yang menyebabkan terjadinya pro-kontra di kalangan masyarakat yaitu hilangnya Kawasan Ekosistem Leuser dalam Qanun RTRW Aceh yang menjadi kawasan strategis nasional yang harusnya dilindungi, tidak mengakomodir wilayah mukim yang menjadi hak kelola wilayah masyarakat setempat, dan kurangnya keterlibatan publik dalam proses pembuatan Qanun RTRW Aceh. Serta dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Peneliti mengaharapkan agar pemerintah dan masyarakat sipil dapat berkomunikasi dan berkerjasama dengan baik agar terciptanya suatu kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan publik. Kata Kunci: Qanun RTRW Aceh, Pemerintah Aceh dan Masyarakat Sipil

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

ASPEK HUKUM PENETAPAN QANUN ACEH NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH ACEH TAHUN 2013 - 2033 (Darwin Syahputra, 2016)

PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL DALAM QANUN ACEH NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH ACEH 2013 - 2033 (JEFRY SURYA SALIM, 2020)

ANALISIS PENGGUNAAN LAHAN EKSISTING BERDASARKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) DI KECAMATAN KUTA BARO KABUPATEN ACEH BESAR (Mirza Arbi, 2016)

PRO DAN KONTRA QANUN NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG BENDERA DAN LAMBANG PROVINSI ACEH (KAJIAN TERHADAP TATA CARA PEMBENTUKAN QANUN) (Rudi Ramadhani, 2015)

ANALISIS ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DI KABUPATEN ACEH SELATAN (RISKI YUNIANDA, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy