//
PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP TAGIHAN DENGAN MENGGUNAKAN SINTAG PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (BPK-RI) PERWAKILAN PROVINSI ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | RAUDHATUL FITRI - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Laporan Kerja Praktik merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan praktik kerja lapangan selama dua bulan di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh dan telah mendapatkan bimbingan dari Dosen Pembimbing guna memperoleh gelar Ahli Madya. Adapun tujuan laporan kerja praktik adalah untuk mengetahui pengendalian internal terhadap tagihan dengan menggunakan SINTAG pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh yang telah dilaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku dan apakah sama dengan yang diajarkam selama dibangku kuliah, dan untuk menambah informasi serta wawasan tentang pengendalian internal terhadap tagihan dengan menggunakan SINTAG pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh. Pada laporan kerja praktik yang berjudul “Pengendalian Internal Terhadap Tagihan Dengan Menggunakan SINTAG Pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh” menjelaskan bagaimana proses pengendalian internal terhadap tagihan dengan menggunakan SINTAG yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sesuai degan Undang-Undang Nomor 60Tahun 2008 tentang Sistem pengendalian Internal Pemerintah. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PEMBAYARAN GAJI PADA BPK RI PERWAKILAN PROVINSI ACEH (ANGGUN FADILLA, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |