//
SISTEM AKUNTANSI PENJUALAN KORAN SERAMBI INDONESIA PADA PT. ACEH MEDIA GRAFIKA |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | YULIA FHONNA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Mahasiswa melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada PT. Aceh Media Grafika yang merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang industri. Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang dilaksanakan selama dua bulan sejak tanggal 12 Februari 2018 dan berakhir pada tanggal 12 April 2018, guna untuk menyelesaikan Laporan Kerja Praktik (LKP) yang merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Studi Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala. Penulisan Laporan Kerja Praktik ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem akuntansi penjualan koran Harian Serambi Indonesia pada PT. Aceh Media Grafika. Data yang diperoleh melalui penelitian lapangan yang dilakukan dengan cara wawancara dan observasi serta penelitian kepustakaan. Penjualan koran Harian Serambi Indonesia dilakukan dengan cara kredit, dimana pihak perusahaan mendistribusikan sejumlah koran kepada agen koran lalu agen tersebut menjualnya kepada masyarakat. Setelah itu agen harus membayar kepada pihak perusahaan atas koran yang ia terima, baik melalui Bank, Inkaso maupun secara langsung. Atas koran yang rusak akibat kelalaian agen dan di retur, perusahaan dapat membeli kembali koran yang di retur tersebut sebesar 15% dari koran yang di retur dan mengurangi piutang agen, lalu perusahaan menjadikan koran retur tersebut sebagai barang bekas yang akan dijual kembali ke pihak pengecer. Untuk menjadi agen koran di perusahaan tersebut, calon agen hanya cukup menyerahkan fotocopy KTP dan harus berdomisili di daerah yang akan di pasarkan. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PERHITUNGAN BIAYA PERCETAKAN KORAN SERAMBI INDONESIA PADA PT. ACEH MEDIA GRAFIKA (AL-HADISYAHPUTRA, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |