//
STRATEGI PEMERINTAH ACEH MENJADIKAN ACEH SEBAGAI PUSAT POROS MARITIM DI WILAYAH BARAT INDONESIA |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | M.haekal Dwi Putra - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK Poros Maritim merupakan salah satu kebijakan politik di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dimana mengedepankan pembangunan kelautan untuk mencapai pemerataan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh sebagai bentuk perwujudan pasal 1(6) Undang-Undang No.32 tahun 2014 mengenai kelautan. Namun strategi kebijakan pemerintah Aceh dalam menjadikan Aceh sebagai pusat poros maritim di wilayah barat Indonesia menemui banyak kendala yang menghambat tercapainya pemerataan ekonomi dan kesejahteraan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi kebijakan pemerintah Aceh dalam menjadikan Aceh sebagai pusat poros maritim di wilayah barat Indonesia dan untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Aceh dalam menjadikan Aceh sebagai pusat poros maritim di wilayah barat Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pemilihan informan yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Alat pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara semiterstruktur dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan strategi kebijakan pemerintah Aceh dalam menjadikan Aceh sebagai pusat poros maritim diwilayah barat Indonesia dilakukan dengan meningkatkan infrastuktur perikanan, meningkatkan pelayanan di sektor pariwisata dan meningkatkan sumber daya manusia baik dibidang teknis maupun manajemen demi mencapai pemerataan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan sesuai dengan bunyi pasal 1(6) Undang-Undang No.32 tahun 2014 tentang kelautan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kebijakan Undang-Undang No.32 tahun 2014 pasal 1(6) tentang kelautan atau strategi kebijakan pemerintah Aceh dalam menjadikan Aceh sebagai pusat poros maritim di wilayah barat Indonesia tidak berjalan dengan baik Kata Kunci: Poros Maritim, Strategi Kebijakan, Pemerintah Aceh ABSTRACT Maritime axis is one of the political policies in the era of Joko Widodo-Jusuf Kalla administration where the maritime development put forward to achieve economic equity and equity of welfare implemented by the Government of Aceh as a form of the realization of article 1 (6) Act No.32 of 2014 regarding maritime. However, the Aceh government's policy strategy in making Aceh a center of maritime axis in western Indonesia encountered many obstacles that hinder the achievement of economic equality and prosperity.This study aimed not only at determining the strategies taken by the Aceh but also aimed at determining steps taken by Aceh government to succeed and realize the policy to make Aceh as a center of maritime in the western part of Indonesia.The method used in this research using qualitative approach with descriptive research type. Informant selection technique used is purposive sampling technique. Data collection tools used in the form of semi-stuctured interviews and documentation studies. The results of this study shows that the Aceh government's policy of making Aceh as the center of maritime axis in the western part of Indonesia is done by improving fishery infrastructure, improving services in tourism sector and increasing human resources both technical and management in order to achieve equitable distribution of economy and equity according to article 1 (6) of Law No.32 of 2014 on maritime affairs.The conclusion of this research is the policy of Act No.32 year 2014 article 1 (6) about marine or policy strategy of Aceh government in making Aceh as center of maritime axis in western part of Indonesia not going well. Keywords: Maritime Axis, Policy Strategy, Aceh Government | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERANCANGAN MUSEUM MARITIM ACEH DI KOTA BANDA ACEH (Shelly Maiyanti, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |