//
PERAN PANWASLIH TERHADAP PENYELESAIAN KONFLIK PILKADA 2017-2022 (STUDI PENELITIAN PENYELESAIAN KONFLIK TERKAIT KASUS PERUSAKAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI KABUPATEN ACEH BESAR) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Amirul Hadi - Personal Name |
---|---|
Subject | ELECTION FRAUD |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2018 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Amirul Hadi, 2018 Peran Panwaslih dalam Penyelesaian Konflik Pilkada 2017-2022 (Studi Penelitian Penyelesaian Konflik Terkait Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Aceh Besar) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (Radhi Darmansyah M,Sc) (X, 73), pp.,tabl.,app Pemilihan Bupati Aceh Besar telah terselenggarakan, namun peneliti menganggap bahwa dalam proses penyelenggaraan yang lalu, banyaknya pelanggaraan- pelanggaran yang terjadi di lapangan, perusakan APK merupakan pelanggaran yang sampai saat ini belum ada penyelesaian hukum. Panwaslih sebagai badan pengawas pemilu di suatu daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan secara maksimal terhadap keberlanjutan dalam s febuah pemilihan. Panwaslih harus menjadi badan pengawas independen dan dapat memberi harapan kepada peserta dalam pemungutan suara, sehingga sikap teror atau perusakan lainnya menjadi tanggung jawab Panwaslih untuk menyelesaikannya sebagai supremasi hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Panwaslih terhadap penyelesaian konflik pemilihan di Kabupaten Aceh Besar dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala Panwaslih dalam menyelesaikan konflik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang dapat diamati dan perilaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Panwaslih memiliki peran aktif dalam menindaklanjuti kasus pelanggaran, namun karena kurangnya bukti, Panwaslih menggunakan metode pencegahan konflik dan mediasi untuk meminimalkan konflik antar pendukung. Berdasarkan hal tersebut di atas, Panwaslih harus menjadi panitia pengawasan pemilihan kepala daerah harus memiliki sikap netral dalam menjalankan tugasnya, semua tindakan yang melanggar hukum dalam pemilihan harus ditindaklanjuti sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan pencegah berdampak pada pelaku pelanggaran. Pemerintah Aceh Besar harus memprioritaskan dana yang cepat dan memadai kepada panitia pemantauan, melihat luasnya, pemerintah harus bersinergi dengan panwaslih untuk mencapai pemilihan kepala daerah Kabupaten Aceh Besar yang bersih, jujur, adil dan bermartabat Kata kunci: Pilkada, Panwaslih, Konflik | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan ANALISIS KONFLIK PEMILU PADA PILKADA KABUPATEN PIDIE TAHUN 2017 (Rahmat Angkasa, 2020) |
|
Kembali ke sebelumnya |