//
POLITIK PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (STUDI PENYEBAB KETERLAMBATAN PENGESAHAN APBA TAHUN 2016 ) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Zulfikar - Personal Name |
---|---|
Subject | FINANCIAL ACCOUNTING |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2018 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Pasca berlaku Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, daerah diberikan kewenangan mengelola potensi daerahnya dengan prinsip otonomi seluas-luasnya. Namun dalam perjalanan banyak menimbulkan probematika, salah satunya mengenai pengelolaan keuangan daerah. Problematika pengelolaan keuangan di Provinsi Aceh seringnya terlambat pengesahan APBA dari batas normal. Keterlambatan pengesahan APBA berdampak pada daya serap anggaran dan ketersedian lapangan kerja. Ketertarikan penulis melakukan penelitian anggaran tahun 20016 karena adanya konflik politik antara Gubernur dan DPRA. Berdasarkan permasalahan di atas maka, penulis tertarik mengakaji Penyebab Keterlambatan Pengesahan APBA Tahun 2016. Tujuan penelitian untuk mengetahui dinamika politik pada proses pembahasan APBA tahun 2016 serta kaitan kepentingan politik anggaran DPRA dan Gubernur terhadap keterlambatan pengesahan APBA tahun 2016 dengan menggunakan teori politik anggaran dan asas-asas pengelolaan keuangan Negara/daerah. Penelitian menggunkan metode kualitatif melaui kajian lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya dinamika politik yang terjadi selama proses pembahasan APBA, Eksekutif mendominasi kebijakan anggaran tahun 2016 daripada DPR Aceh sehingga usulan DPR Aceh tidak tertampung. Miskomunikasi antara DPR Aceh dan terjadi tolak-tarik kepentingan antara DPR Aceh dan Eksekutif. Gubernur sering tidak hadir dalam rapat pembahasan serta Disharmonisasi Gubernur dan Wakil Gubernur. Keterlambatan pengesahan APBA tahun 2016 karena deadlock pembahasan tidak ada titik temu kepentingan antara kedua belah pihak, usulan diluar kewengan Pemerintah Aceh sehingga butuh waktu untuk finalisasi. Penolakan Pembahasan KUA-PPAS oleh DPRA, Pemerintah Aceh terlambat mengajukan KUA-PPAS kepada DPR Aceh. Diharapkan kedepan Gubernur Aceh dapat mebuka ruang komunikasi secara inten dengan DPRA. Kepada DPR Aceh juga diharapkan setiap kebijakan politik anggaran juga harus mempertimbangkan jadwal siklus pengganggaran. Kata Kunci: APBA Tahun 2016, Politik Anggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan ANALISIS KETERLAMBATAN PENGESAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH (APBA) TAHUN 2018 (Fitri Ani, 2020) |
|
Kembali ke sebelumnya |