//

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK KAITANNYA DENGAN KEPATUHAN WAJIB PAJAKDI ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Deddy Irwansyah Azyus - Personal Name

Abstrak/Catatan

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK KAITANNYA DENGAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI ACEH Deddy Irwansyah Azyus1 Mahdi Syahbandir2 Sri Walny Rahayu3 ABSTRAK Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan pemenuhan kewajiban perpajakannya, salah satunya melalui kebijakan yang dikenal dengan pengampunan pajak yang diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2016 dan berakhir pada 31 Maret 2017. Adanya fasilitas penghapusan sanksi hingga hutang pajak, ditambah insentif yaitu rendahnya tarif yang ditawarkan, semestinya akan memberikan manfaat yang besar bagi wajib pajak. Namun kenyataannya selama masa sembilan bulan berlakunya kebijakan ini, ternyata tidak semua pembayar pajak, khususnya di Aceh yang mengikuti atau memanfaatkan kebijakan ini. Tujuan penelitian ini untuk: mengetahui dan menjelaskan hal-hal atau alasan yang melatarbelakangi lahirnya kebijakan pegampunan pajak; mengetahui dan menjelaskan pengaruhnya kebijakan ini terhadap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Aceh; serta sanksi hukum bagi wajib pajak yang tidak mengikuti kebijakan pengampunan pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Sumber data adalah (1) data primer, diperoleh dengan melakukan studi lapangan (field Research) seperti melakukan wawancara dengan responden dan informan yang terkait dengan penelitian ini, dan (2) data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, untuk selanjutnya diuraikan dengan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan yang melatarbelakangi kebijakan pengampuan pajak adalah kebijakan ini sebagai solusi pilihan atau tindakan yang diambil pemerintah dalam menghadapi berbagai perpasalahan di bidang perpajakan, ekonomi, dan hukum nasional, selain karena untuk kepentingan target penerimaan pajak dan reformasi perpajakan, momentum ini dianggap tepat karena banyaknya harta WNI yang tersimpan di luar negeri sehingga melalui kebijakan ini pemerintah memfasilitasi harta tersebut untuk dikembalikan ke wilayah Negara Indonesia. Paska kebijakan ini berlaku, khususnya di Aceh dalam implementasi kebijakan pengampunan pajak, belum terlihat adanya pengaruh signifikan terhadap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya wajib pajak Orang Pribadi non-karyawan dan juga wajib pajak 1 Mahasiswa 2 Ketua Komisi Pembimbing 3 Anggota Komisi Pembimbing Badan. Sanksi bagi wajib pajak yang tidak mengikuti kebijakan ini disebutkan secara implisit dalam ketentuan Bab VIII Pasal 18 Ayat 4 UU Pengampunan Pajak, yaitu tentang perlakuan atas harta yang belum atau kurang diungkap, maka terhadap wajib pajak tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, namun hingga penelitian ini selesai ditulis, belum ada Peraturan Pemerintah lebih lanjut yang mengatur mengenai hal ini. Saran yang dapat disampaikan melalui penulisan ini adalah (1) pemerintah harus terus berupaya meningkatkan fungsi pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap wajib pajak, khususnya para wajib pajak yang berpotensi membayar pajak jumlah yang besar namun masih belum patuh akan kewajiban perpajakannya; (2) Pemerintah c.q. DJP masih tetap harus menjaga kepercayaan publik dalam mengelola uang Negara, dan sekaligus terus membenahi diri dalam hal melayani wajib pajak dengan meningkatkan sistem reward dan punishment terhadap wajib pajak; (3) pemerintah disarankan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah agar dapat digunakan dalam menindak tegas wajib pajak yang selama ini lalai akan kewajibannya namun tidak mengikuti kebijakan pengampunan pajak. Kata kunci : Pengampunan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Wajib Pajak, Aceh.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENGARUH SIKAP WAJIB PAJAK PADA SANKSI ADMINISTRASI, PELAYANAN FISKUS, DAN KESADARAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (STUDI EMPIRIS DI KPP PRATAMA BANDA ACEH) (Yulia Velayyati, 2020)

PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, KESADARAN MEMBAYAR PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN (STUDI EMPIRIS PADA KOPERASI DI KOTA BANDA ACEH) (Mahfud, 2017)

PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK DAN KETEGASAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PENGUSAHA HOTEL DALAM MEMBAYAR PAJAK HOTEL (Suryani, 2016)

PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PAJAK, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN SERTA SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (PADA KANTOR PAJAK KPP PRATAMA KOTA BANDA ACEH ) (SAIFUL BAHRI, 2017)

PENGARUH KESADARAN PERPAJAKAN, PELAYANAN FISKUS, SANKSI PERPAJAKAN, SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI EMPIRIS WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG TERDAFTAR PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH TAHUN 2012-2015) (Nanda Rizki Putri, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy