//
PELAKSANAAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | RIZQI NURUL FADHILAH - Personal Name |
---|---|
Subject | LAW ENFORCEMENT CRIMINAL COURTS NARCOTICS - LAW |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2018 |
Abstrak/Catatan PELAKSANAAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA Rizqi Nurul Fadhilah* Dahlan** Mujibussalim*** ABSTRAK Penahanan yang dilakukan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika Golongan I bagi diri sendiri tidak memenuhi syarat boleh dilakukannya penahanan, sehingga secara yuridis tidak dapat dilakukan penahanan. Namun pada kenyataanya terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut adanya dilakukan penahanan dan tidak dilakukan penahanan. Sehingga hal tersebut menjadi permsalahan dalam penegakan hukum pidana adalah masalah penahanan terhadap pelaku, yang terjadi tidak sejalannya syarat subjektif dan keadaan serta hambatan terkait dengan pentingnya dilakukan penahanan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengkaji pelaksanaan penahanan pelaku tindak pidana narkotika yang melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan hambatan terhadap penahanan tindak pidana narkotika dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan sumber data sekunder berupa data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan dan sumber data primer berupa sumber data lapangan. Dari penelitian telah terjadi ketidakselarasan aturan hukum dalam melakukan penahanan antara Pasal 21 KUHAP dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan kedua pasal tersebut menghambat penegakan hukum dalam hal penanganan tersangka pada tahap penyelidikan dan penyidikan, sehingga terdapat perkara yang harus dihentikan karena tidak dilakukannya penahanan oleh jaksa yang menyidik, dan telah ditemukan juga hambatan yang terjadi meliputi hambatan yuridis, tidak adanya sarana dan prasarana yakni berupa laboratorium pemeriksaan narkotika, dan luasnya wilayah hukum yang tidak sesuai dengan jumlah personil lembaga Kejaksaan Negeri Jantho. Disarankan kepada lembaga legislatif untuk segera melakukan perubahan terhadap KUHAP kasusnya terkait dengan syarat penahanan dan UU Narkotika khususnya dalam hal ancaman pidana karena berhubungan dengan pelaksanaan penahanan. Disarankan juga agar ditambahnya CABJARI di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jantho guna meningkatkan efektivitas dan peran kebijakan dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kata Kunci: Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Penahanan | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENJATUHAN PIDANA DENDA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (BAKHTIAR, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |