//

TINDAK PIDANA PENCURIAN UANG KOTAK AMAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) TINDAK PIDANA PENCURIAN UANG KOTAK AMAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) TINDAK PIDANA PENCURIAN UANG KOTAK AMAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang RIDHA AKBARUL KARIM - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK RIDHA AKBARUL KARIM, TINDAK PIDANA PENCURIAN UANG 2018 KOTAK AMAL (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 59) pp,bibl.,tabl Nurhafifah, S.H, M.Hum Tindak pidana pencurian uang kotak amal termasuk kedalam tindak pidana pencurian biasa yang diatur dalam Pasal 362 KUHP yang menyebutkan bahwa barangsiapa mengambil suatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memilikinya secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah, tindak pidana pencurian uang kotak amal juga bisa termasuk pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam pasal 363 KUHP ke-5 yang menyebutkan bahwa diancam pidana penjara paling lama 7 tahun terhadap pencurian yang dilakukan dengan merusak, memotong, memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Walaupun sudah diatur bahwa pencurian adalah perbuatan yang dilarang dan adanya sanksi akibat dari perbuatan tersebut namun pada kenyataannya kasus pencurian uang kotak amal baik di Masjid atau Menasah masih terjadi. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian uang kotak amal, hambatan penegak hukum dalam menaggulangi tindak pidana pencurian uang kotak amal dan upaya penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian uang kotak amal. Data penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research ) dan penelitian lapangan (field research). Data sekunder dilakukan dengan cara mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, buku serta sumber-sumber lain yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kotak amal. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pencurian kotak amal tersebut terjadi karena faktor ekonomi, faktor kesempatan, serta rendahnya pemahaman hukum pelaku . Hambatan yang timbul dalam upaya penanggulangan terhadap pelaku tindak pidana pencurian uang kotak amal yaitu kurangnya sarana dan prasarana yang disediakan oleh pemerintah daerah terhadap pihak kepolisian, tidak hadirnya saksi dipersidangan, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan dalam menangulangi tindak pidana pencurian uang kotak amal adalah dengan upaya preventif dan represif. Disarankan adanya sarana dan prasarana yang memadai bagi penegak hukum, disarankan kepada pihak yang mempunyai kewenangan dalam hal pengurusan masjid dan menasah dapat melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya kejahatan pencurian serta diharapkan adanya kesadaran hukum dari masyarakat dalam hal melaporkan suatu tindak pidana dan kesediaan saksi untuk dapat hadir di persidangan.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TINDAK PIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN PENCURIAN KELAPA SAWIT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI ACEH SINGKIL) (ANDRI SINAGA, 2016)

TINDAK PIDANA PENCURIAN KABEL EMNARA TELEKOMUNIKASI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (MUCHLIS SUDDIN, 2018)

UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI ACEH BESAR TAHUN 2015-2017 BERDASARKAN STATISTIK KRIMINAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (AGUSTIAR M, 2019)

KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (DINDA NURUL HASANAH, 2019)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KELAPA SAWIT (Ina Fitria Rahmi, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy