//

KEBIJAKAN PEMERINTAH NAGAN RAYA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK LAHAN (STUDI KASUS DESA COT RAMBONG KECAMATAN KUALA PESISIR DENGAN PT. FAJAR BAIZURY& BROTHERS )

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Siti Masyitah - Personal Name
SubjectLAND - PROPERTY LAW
LAND TENUR
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Tahun Terbit 2018

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Berbicara tentang sebuah konflik dalam suatu daerah merupakan suatu akibat yang lahir karena masalah yang tidak terselesaikan, permasalahan ini terus berlanjut dan berkembang menjadi sebuah isu yang akhirnya terjadi gesekan sosial dan berujung pada bentrokan. Tidak bisa di pungkiri bahwa sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat Cot Rambong dengan PT. Fajar Baizury & Brothers merupakan sebuah kasus lama yang belum terselesaikan sampai saat ini. Sengketa lahan ini terjadi akibat izin HGU yang di berikan pemerintah kepada perusahaan melebihi kesepakatan sehingga mesyarakat menilai bahwa perusahaan telah menyerobot tanah mereka. Sampai saat ini kasus sengketa lahan ini belum dapat selesaikan oleh pemerintah.Adapun tujuan penelitian ini adalah ingin mendeskripsikan faktor-faktor apa saja penyebab terjadinya konflik antara masyarakat Desa Cot Rambong dengan PT. Fajar Baizury, menganalisis kebijakan pemerintah dan pihak lembaga yang terkait dalam menangani penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Cot Rambong dengan PT. Fajar Baizury. Dalam penelitian ini peneliti mengunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang artinya metodologi kualitatif ialah suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.Dalam hal ini disebut kualitatif karena sifat data dikumpulkan adalah data kualitatif. Metode kualitatif menghasilkan data deskriptif, baik berupa kata-kata ungkapan tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa benar adanya konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan PT. Fajar Baizury & Brothers, mediasi adalah salah satu cara untuk menyelesaikan konflik ini ,dan menumpuh jalur hukum adalah suatu jalan yang tepat dalam menyelesaikan kasus ini. Dari kesimpulan penelitian yang peneliti lakukan maka dapat diambil kesimpulan dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan ini, peneliti menyarankan pihak yang bersengketa terus melakukan mediasi dengan melibatkan mediator yang relevan sehingga menimbulkan rasa percaya kedua belah pihak yang berkonflik dan pihak yang merasa dirugikan harus menempuh jalur hukum yang telah di sediakan oleh pemerintah. Kata Kunci : Sengketa, Lahan, Konflik

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

KONFLIK TANAH ANTARA PT. FAJAR BAIZURY DENGAN MASYARAKAT DESA COT RAMBONG KECAMATAN KUALA PESISIR KABUPATEN NAGAN RAYA, 1996-2015 (Deno Pangestu, 2019)

KEBIJAKAN PEMERINTAH NAGAN RAYA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK LAHAN (STUDI KASUS DESA COT RAMBONG KECAMATAN KUALA PESISIR DENGAN PT. FAJAR BAIZURY& BROTHERS ) (Siti Masyitah, 2018)

EVALUASI KELAYAKAN PABRIK KELAPA SAWIT (PKS) PT. FAJAR BAIZURY & BROTHERS DI KECAMATAN TADU RAYA KABUPATEN NAGAN RAYA (SUDIRMAN, 2014)

SISTEM PENGUPAHAN ANTARA KARYAWAN HARIAN TETAP DAN BURUH HARIAN LEPAS (SUATU KASUS PADA PERUSAHAAN PT. FAJAR BAIZURY & BROTHER DI TADU B KECAMATAN TADU RAYA KABUPATEN NAGAN RAYA) (Jelva Afdanur, 2014)

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ALIH FUNGSI LAHAN KAKAO KE LAHAN KELAPA SAWIT DI GAMPONG KUTA MAKMUE KECAMATAN KUALA KABUPATEN NAGAN RAYA (NOVIA, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy