//

SENGKETA TANAH ANTARA PERUSAHAAN PT. PATRIA KAMOE DENGAN MASYARAKAT GAJAH MEUNTAH ACEH TIMUR

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Nuraini - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Konflik merupakan sebuah reaksi dari perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. konflik akan semakin buruk dan meluas pengaruhnya ketika belum menemukan solusi permasalahan yang tepat. Untuk itu dibutuhkan kecakapan pemimpin daerah pihak terkait dalam menemukan solusi atas sebuah permasalahan yang terjadi dalam masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui penyebab munculnya konflik persengketaan tanah antara perusahaan PT. Patria Kamoe dengan masyarakat Gajah Meuntah. Kedua, untuk mengetahui upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa tanah antara perusahaan PT. Patria Kamoe dengan masyarakat Gajah Meuntah terkait dengan status kepemilikan tanah yang sah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori konflik Lewis Coser, menekankan pada struktur sosial dimana konflik terkelola dengan baik oleh katup penyelamat yang fungsinya sebagai solusi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Adapun data dalam penelitian ini diperoleh dari informan,sedangkan metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya konflik sengketa tanah di Gajah Meuntah adalah perbedaan kepentingan terhadap tanah, akibat konflik beberapa tahun silam, pengelolaan dana gampong yang tidak jelas, perbedaan pendapat tentang sejarah gampong dan perusahaan, lemahnya fungsi pengawasan pemerintah terhadap pemberian izin HGU sebuah perusahaan. Berdasarkan hasil observasi, upaya pemerintah dalam menyelesaikan sengketa tanah antara perusahaan PT. Patria Kamoe dengan masyarakat Gajah Meuntah terkait dengan status kepemilikan tanah yang sah sudah ada, seperti melakukan mediasi di beberapa tempat guna mencari solusi, dan melakukan pengukuran tanah, hingga pembuatan sertifikat tanah kepada yang berhak menerima. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sengketa tanah antara perusahaan PT. Patria Kamoe dengan masyarakat Gajah Meuntah sudah usai dengan bantuan semua pihak dan kerja sama pemerintah daerah maupun pusat. Meskipun tindakan yang dilakukan sangat lamban dan lama dalam proses penye lesaian akan tetapi sengketa tanah ini berhasil dipadamkan. Kata kunci : konflik, upaya pemerintah, masyarakat, perusahaan.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

SENGKETA PENGUASAAN LAHAN ANTARA PT. FAJAR BAIZURI & BROTHERS DENGAN MASYARAKAT DI KABUPATEN NAGAN RAYA (STUDI KASUS DI DESA COT MEE KECAMATAN TADU RAYA DAN DESA COT RAMBONG KECAMATAN KUALA PESISIR) (Irawati Adi Saputri, 2017)

ESTIMASI POPULASI GAJAH SUMATERA (ELEPHAS MAXIMUS SUMATRANUS) BERDASARKAN METODE DEFEKASI DI KAWASAN HUTAN PEUNARON KABUPATEN ACEH TIMUR (Wahyu Hidayat, 2018)

PERUBAHAN BEBERAPA SIFAT FISIKA ANDISOL DAN PRODUKSI RUMPUT GAJAH AKIBAT JENIS DAN DOSIS PUPUK ORGANIK DI KECAMATAN PEGASING KABUPATEN ACEH TENGAH (ASKURA NIKMAH, 2014)

KONSENTRASI METABOLIT KORTISOL PADA GAJAH SUMATERA CAPTIVE DI LEMBAGA-LEMBAGA KONSERVASI GAJAH DI ACEH (ROSA RIKA WAHYUNI, 2018)

PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN ANTARA MASYARAKAT GAMPONG COT DAN GAMPONG KULEE DENGAN PT. SAMANA CITRA AGUNG UNTUK PEMBANGUNAN PT. SEMEN INDONESIA ACEH DI LAWEUNG, PIDIE (ELIANA, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy