//
PENERAPAN SISTEM PENGENAAN PAJAK PROGRESIF TERHADAP PENGAMBILAN KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | TEUKU RIZASYAH - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh yang beralamatkan Jl. Tengku M. Daud Beureuh No. 152, Beurawe, Kuta Alamat, Kota Banda Aceh selama kurang lebih 2 bulan, terhitung sejak tanggal 11 September 2017 sampai dengan 11 November 2017. Kerja Praktik ini dilaksanakan guna untuk melengkapi Penulisan Laporan Kerja Praktik dalam rangka menyelesaikan studi pada diploma III Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala. Tujuan penulisan laporan ini adalah untuk mengetahui penerapan sistem pengenaan pajak progresif terhadap pengambilan klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan cabang Banda Aceh, dan untuk mengetahui apakah penerapan sistem pengenaan pajak progresif terhadap pengambilan klaim Jaminan Hari Tua sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. Dalam melakukan klaim Jaminan Hari Tua akan dikenakan pajak karena Jaminan Hari tua tersebut merupakan sebuah penghasilan. Menentukan penghitungannya dikalikan dengan persentase pajak progresif sesuai dengan seberapa saldo dan juga penyesuain penghitungannya sesuai jenis kriteria klaim. Adapun penerapan dalam pengenaan pajak progresif terhadap pengambilan klaim Jaminan Hari Tua pada BPJS Ketenagakerjaan cabang Banda Aceh ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH (ULFAH PARAMITHA, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |