//
SISTEM ACEH PENYALURAN DANA APBA KE UPTD DAN SMK PP PADA DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | MAULANA EFENDI - Personal Name |
---|---|
Subject | ACCOUNTING BUDGETING |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan Penulisan Laporan Kerja Praktek ini merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Studi Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh selama dua bulan dan telah melalui bimbingan dari dosen pembimbing untuk menyelesaikan studi perkuliahan. Laporan Kerja Praktek ini telah diselesaikan dengan memperoleh data melalui studi kepustakaan, observasi dan melakukan wawancara dengan pegawai untuk melengkapi penjelasan pada laporan ini. Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal pemerintah mengalokasikan belanja daerah untuk penyaluran ke UPTD dan SMK PP. Dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah ini bertujuan meningkatkan produksi, produktivitas, investasi, mutu hasil dan pengembangan sumber daya pertanian dan perkebunan serta membantu terwujudnya lulusan pendidikan menengah pertanian yang beriman, mandiri, profesional dan berjiwa wirausaha yang mampu mengembangkan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan terdensetralisasi. Penyaluran Dana ke UPDT dan SMK PP dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Daerah (KPA BUD) Dana dana perimbangan dan KPA BUD Dana non dana perimbangan dengan cara menetapkan Surat Keputusan Penetapana Rincian Penyaluran ke Daerah (SKPRPD) berdasarkan Daftar Isian Pelaksana Pengguna Anggaran Bendahara Umum Daerah (DIPA BUD) sesuai alokasi dan tahap penyluaran yang telah ditetapkan, SKPRPD digunakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Bendahara Umum Daerah (PPK BUD) untuk menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) agar kemudian dapat digunakan oleh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar Bendahara Umum Daerah (PPSPM BUD) sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), SPM tersebut kemudian diajukan kepada Dinas Keuangan Aceh (DKA) agar dapat disetujui, setelah SPM disetujui maka diterbitkanlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Dinas Keuangan Aceh dan diserahkan kepada Bank Aceh Syariah dan menyalurkan Dana ke rekening pihak ketiga. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN SKPA MELALUI SUMBER DANA APBA PADA DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN ACEH (TRY ERVAN JULIYANTA, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |