//
ANALISIS PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE ALOKASI DANA DESA (STUDI PADA DESA DI KABUPATEN BIREUEN DAN KOTA LHOKSEUMAWE |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | FAUZA ALIYA - Personal Name |
---|---|
Subject | GOVERNMEN ACCOUNTING |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2018 |
Abstrak/Catatan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip good governance alokasi dana desa dan efektivitas penggunaan alokasi dana desa pada desa di wilayah Kabupaten Bireuen dan Kota Lhokseumawe. Data primer berupa kuesioner digunakan sebagai alat pengumpul data dan data sekunder yaitu Laporan Realisasi Keuangan Dana Desa Kabupaten Bireuen dan Kota Lhokseumawe TA 2016. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yaitu mengumpulkan data secara sistematis, menganalisis dan menginterpretasikan data menggunakan tabel frekuensi dalam bentuk data frekuensi (f) dan persentase (%). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) penerapan prinsip good governance alokasi dana desa relatif lebih baik di Kabupaten Bireuen dengan persentase 89,73% sedangkan 77,07% di Kota Lhokseumawe (2) Tidak semua desa menerapkan prinsip good governance dengan baik, hanya 79% desa di Kabupaten Bireuen dan 33% desa di Kota Lhokseumawe. Masalahnya adalah capaian dari program yang dilaksanakan pada beberapa desa dirasa masih kurang manfaatnya bagi masyarakat desa sehingga alokasi dana desa dinilai kurang good governance dan perlu menguatkan fungsi pengawasan juga evaluasi mulai dari awal penyusunan program atau kegiatan, pelaksanaannya, dan hasil program atau kegiatannya (3) Penggunaan alokasi dana desa pada Kabupaten Bireuen menunjukkan 100% efektif sedangkan pada Kota Lhokseumawe menunjukkan 22% yang efektif. Penerapan prinsip good governance memiliki hubungan dengan tingkat efektivitas penggunaan alokasi dana desa, di Kabupaten Bireuen dengan penerapan good governance dikategorikan baik juga menunjukkan tingkat efektivitas dalam penggunaan ADD yang relatif baik/ efektif. Sebaliknya, di Kota Lhokseumawe dengan penerapan good governance masih dikategorikan relatif belum begitu baik atau cukup baik menunjukkan tingkat efektivitas dalam penggunaan ADD yang kurang efektif atau belum maksimal penyerapan anggarannya. Kata Kunci: Good Governance, Alokasi Dana Desa, Desa, Efektivitas. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan ANALISIS PENERAPAN GOOD GOVERNANCE PADA PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI KECAMATAN PEUSANGAN KABUPATEN BIREUEN (Syarifah Rahmah, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |