//
OPTIMALISASI PENJADWALAN PROYEK DENGAN METODE PRECEDENCE DIAGRAM METHOD (STUDI KASUS PROYEK KONSTRUKSI GEDUNG KEUANGAN NASIONAL BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Raudhah Darmi - Personal Name |
---|---|
Subject | ESTIMATES - BUILDING CONSTRUCTION FOUNDATION ENGINERING |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam |
Tahun Terbit | 2016 |
Abstrak/Catatan Proyek pembangunan gedung bertingkat merupakan contoh kegiatan proyek yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. proyek tersebut mempunyai kegiatan-kegiatan yang banyak. Pada proyek tersebut permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana menentukan jadwal proyek sehingga proyek tersebut dapat diselesaikan dengan waktu yang optimal, sehingga penjadwalan dengan menggunakan diagram jaringan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satu metode jaringan yang dapat digunakan untuk menyelesaikan durasi proyek tersebut adalah Precedence Diagram Method (PDM). Penjadwalan aktivitas pada PDM ini dilakukan dalam tiga tahap, antara lain perhitungan maju, perhitungan mundur, dan perhitungan float time. Hal ini dilakukan untuk mencari kegiatan krisis pada proyek tersebut. kegiatan krisis merupakan kegiatan yang tidak boleh mengalami penundaan waktu karena dapat mengakibatkan perubahan durasi proyek secara keseluruhan. Data yang digunakan dalam contoh sebagai penerapan dari metode ini data sekunder (dari buku)dan data primer (observasi lapangan) pada proyek dengan menggunakan metode Precedence Diagram Method antara lain waktu optimal yang diperlukan adalah 252 hari dan 4 kegiatan krisis yang waktu pelaksanaannya tidak boleh ditunda. Kata kunci : PDM, jalur krisis, backward, forward | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PADA PROYEK KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG (RIFAT ADITYA HAWARI, 2020) |
|
Kembali ke sebelumnya |