//

IMPLEMENTASI FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DALAM PEMBENTUKAN QANUN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang M. Abrarkhirad S. Albab - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK M. ABRARKHIRAD S. ALBAB, IMPLEMENTASI FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DALAM PEMBENTUKAN QANUN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH 2017 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi,59), pp., bibl. (Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H.,) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Aceh yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Pasal 34 ayat (3), dan Pasal (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa penyerahan KUA PPAS kepada DPRA selambat-lambatnya pertengahan bulan Juni tahun anggaran. Namun pada kenyataannya penyerahan KUA PPAS tahun anggaran 2016 terlambat yaitu pada tanggal 19 Desember 2016. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan apa yang menyebabkan keterlambatan pembahasan dan pengesahan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) Aceh kepada DPRA. Metode yang digunakan dalam skripsi ini metode penelitian yuridis empiris, yaitu metode penelitian pendekatan hukum sebagai norma (das sollen), yang menggunakan bahan-bahan hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Penelitian hukum empiris berarti penelitian yang melihat hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata Data yang diperoleh disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mengkaji kejelasan terhadap masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa keterlambatan dari pembahasan dan pengesahan qanun APBA adalah terlambat diajukan KUA PPAS oleh Tim TAPA Aceh kepada DPRA dan pihak DPRA harus membaca semua dokumen yang telah diajukan oleh Tim TAPA Aceh jadi membutuhkan waktu untuk melihat apakah program yang direncanakan tepat sasaran atau tidak terlebih dahulu anggota DPRA melakukan reses kedaerah pemilihan masing-masing. Diharapkan untuk mengatasi keterlambatan pembahasan dan pengesahan qanun APBA pihak eksekutif harus menyerahkan KUA PPAS tepat pada waktunya dan saat pembahasan di DPRA Gubernur harus hadir jika ada usulan program ditolah oleh DPRA mudah untuk diusulakan yang lain. Pihak DPRA juga harus mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau golongannya dalam pembahasan qanun APBA.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENGARUH PENGETAHUAN DEWAN TENTANG ANGGARAN, LATAR BELAKANG PENDIDIKAN DAN BUDAYA POLITIK TERHADAP PELAKSANAAN FUNGSI DEWAN DALAM PENGAWASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) (STUDI PADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH) (Mardiana, 2017)

IMPLEMENTASI FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DALAM PEMBENTUKAN QANUN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH (M. Abrarkhirad S. Albab, 2018)

KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (KAJIAN TERHADAP PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI TAHUN 2009-2016) (Faisal, 2018)

PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRA (DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH) PADA TAHUN 2015 (Meriyanti , 2016)

IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENGANGGARAN OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH PROVINSI ACEH (Jemarin, 2015)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy