//

PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PENJATUHAN PIDANA BERSYARAT BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang MUHAMMAD NAZAR - Personal Name
SubjectCRIMINAL LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Muhammad Nazar, 2017 Tarmizi, S.H., M.Hum. Pasal 71 ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur bahwa pidana pokok bagi anak yang berkonflik dengan hukum salah satunya yaitu pidana pengawasan. Berdasarkan penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho terdapat anak yang dijatuhi pidana pengawasan. Namun dalam kenyataannya masih belum dilaksanakan sesuai dengan undang-undang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan pertimbangan hakim menjatuhkan pidana bersyarat kepada anak yang berkonflik dengan hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jantho dan hambatan-hambatan yang ditemui dalam pengawasan anak yang berkonflik dengan hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jantho. Data dalam penyelesaian skripsi ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitiam hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) dengan mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data wawancara dengan responden dan informan, untuk selanjutnya dijadikan alat analisis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah diidentifikasi dalam rumusan permasalahan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pengawasan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum yang dijatuhi pidana bersyarat yaitu dilakukan oleh Jaksa, Balai Pemasyarakatan (BAPAS), dan hakim pengawas dan pengamat. Pengawasan terhadap pidana pidana bersyarat dilakukan terhadap perilaku Anak dalam kehidupan sehari-hari di rumah Anak dan pemberian bimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Hambatan-hambatan yang ditemui dalam pengawasan anak yang berkonflik dengan hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jantho adalah luasnya wilyah kerja BAPAS Banda Aceh, tempat tinggal klien anak yang berada di pelosok dan tidak memiliki alat komunikasi, klien anak susah disuruh datang ke kantor, kemampuan melakukan konseling oleh BAPAS belum optimal dan banyak klien anak yang jarang melakukan wajib lapor. Disarankan adanya penambahan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan BAPAS Kelas II Banda Aceh, penambahan sarana transportasi BAPAS Kelas II Banda Aceh dan SDM tenaga konseling oleh PK BAPAS dan para klien anak agar segera melakukan wajib lapor kepada BAPAS demi lancarnya bimbingan kemasyarakatan oleh BAPAS.  

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENGAWASAN PIDANA BERSYARAT TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (ETTY MAIYUSNIARNI, 2015)

PENJATUHAN PIDANA PENJARA OLEH HAKIM TERHADAP ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM (SUATU PENELITAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Sri Inayati, 2016)

PENERAPAN PIDANA BERSYARAT (VOORWAARDELIJKE VEROORDELING) SEBAGAI ALTERNATIF PENJATUHAN PIDANA PENJARA PENDEKRN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Zikrul Hakim, 2014)

PENDAMPINGAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM OLEH PEMBIMBING KEMASYARAKATAN PADA PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (RAHMADHANI SRI RISZKY, 2015)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG) (NEILUL MUNA, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy