//

SOSIALISASI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) PADA MASYARAKAT DI KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN KABUPATEN ACEH BARAT

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Feby Syafitri - Personal Name
SubjectPROPERTY
Bahasa Indonesia
Fakultas FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Syafitri, Feby. 2017. Sosialisasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Pertokoan Pada Masyarakat Di Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat. Skripsi, Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. (1) Drs. Amirullah, M.Si, (2) Drs. Nasir Basyah, M.Si Kata Kunci: Sosialisasi, Masyarakat, IMB. Penelitian ini berjudul “Sosialisasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Pertokoan Pada Masyarakat Di Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat”. Rumusan masalah meliputi (1) Apakah pemerintah di kecamatan Johan Pahlawan sudah mensosialisasikan pentingnya IMB dan bagaimana bentuk sosialisasi IMB yang dilakukan oleh pemerintah di kecamatan Johan Pahlawan. (2) Apakah faktor penyebab masyarakat di kecamatan Johan Pahlawan kurang memiliki kesadaran dalam mengurus IMB. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pemerintah di kecamatan Johan Pahlawan sudah mensosialisasikan pentingnya IMB dan bagaimana bentuk sosialisasi IMB yang dilakukan oleh pemerintah di kecamatan Johan Pahlawan. (2) Untuk mengetahui faktor penyebab masyarakat di kecamatan Johan Pahlawan kurang memiliki kesadaran dalam mengurus IMB. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara. Lokasi penelitian berada di kecamatan Johan Pahlawan desa Gampa, Rundeng, dan Panggong. Total informan dalam penelitian ini berjumlah 15 orang masyarakat di kecamatan Johan Pahlawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di kecamatan Johan Pahlawan memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam mensosialisasikan tentang wajib IMB yaitu berdasarkan cara yang dipakai berupa partisipatif. Pemerintah mensosialisasikannya secara umum serta menggunakan media massa seperti Pamflet atau Baliho. Faktor penyebab masyarakat kurang memiliki kesadaran hukum dalam mengurus IMB yaitu biaya yang relative mahal. Masyarakat merasa terbeban dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan izin tersebut. Dalam proses meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mengurus IMB di kecamatan Johan Pahlawan harus ditunjang oleh layanan publik dan pemerintah terkait dalam mensosialisasikan tentang syarat dan prosedur pengurusan IMB.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PEMERINTAHAN DESA DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN KABUPATEN ACEH BARAT (NOVI ZULFIATI, 2016)

PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KINERJA APARATUR DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN DI DESA SUAK RIBEE KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN (Siti Kurniati, 2017)

TINGKAT PELAKSANAAN FUNGSI PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) UJONG BAROH KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN KABUPATEN ACEH BARAT (Cici Dianita, 2017)

HAMBATAN GURU PENDIDIKAN JASMANI DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR PENCAK SILAT PADA SMP NEGERI SE-KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN KABUPATEN ACEH BARAT (MUSLIM, 2014)

KARAKTERISTIK REPRODUKSI KERBAU BETINA DI KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN KABUPATEN ACEH BARAT (Syamsul Nardi, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy