//
SOSIALISASI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) PADA MASYARAKAT DI KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN KABUPATEN ACEH BARAT |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Feby Syafitri - Personal Name |
---|---|
Subject | PROPERTY |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Syafitri, Feby. 2017. Sosialisasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Pertokoan Pada Masyarakat Di Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat. Skripsi, Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. (1) Drs. Amirullah, M.Si, (2) Drs. Nasir Basyah, M.Si Kata Kunci: Sosialisasi, Masyarakat, IMB. Penelitian ini berjudul “Sosialisasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Pertokoan Pada Masyarakat Di Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat”. Rumusan masalah meliputi (1) Apakah pemerintah di kecamatan Johan Pahlawan sudah mensosialisasikan pentingnya IMB dan bagaimana bentuk sosialisasi IMB yang dilakukan oleh pemerintah di kecamatan Johan Pahlawan. (2) Apakah faktor penyebab masyarakat di kecamatan Johan Pahlawan kurang memiliki kesadaran dalam mengurus IMB. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pemerintah di kecamatan Johan Pahlawan sudah mensosialisasikan pentingnya IMB dan bagaimana bentuk sosialisasi IMB yang dilakukan oleh pemerintah di kecamatan Johan Pahlawan. (2) Untuk mengetahui faktor penyebab masyarakat di kecamatan Johan Pahlawan kurang memiliki kesadaran dalam mengurus IMB. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara. Lokasi penelitian berada di kecamatan Johan Pahlawan desa Gampa, Rundeng, dan Panggong. Total informan dalam penelitian ini berjumlah 15 orang masyarakat di kecamatan Johan Pahlawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di kecamatan Johan Pahlawan memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam mensosialisasikan tentang wajib IMB yaitu berdasarkan cara yang dipakai berupa partisipatif. Pemerintah mensosialisasikannya secara umum serta menggunakan media massa seperti Pamflet atau Baliho. Faktor penyebab masyarakat kurang memiliki kesadaran hukum dalam mengurus IMB yaitu biaya yang relative mahal. Masyarakat merasa terbeban dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan izin tersebut. Dalam proses meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mengurus IMB di kecamatan Johan Pahlawan harus ditunjang oleh layanan publik dan pemerintah terkait dalam mensosialisasikan tentang syarat dan prosedur pengurusan IMB. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PEMERINTAHAN DESA DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN KABUPATEN ACEH BARAT (NOVI ZULFIATI, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |