//
MOBILISASI SUMBER-SUMBER ADMINISTRASI OLEH CALON PETAHANA PADA PEMILUKADA SUBULUSSALAM TAHUN 2013 |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Riki Rustandi - Personal Name |
---|---|
Subject | POLITICS |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Riki Rustandi 2017 Mobilitas Sumber-sumber Administrasi xv oleh Calon Petahana pada Pemilukada Subulussalam tahun 2013 Fakultas Ilmu Sosila Ilmu dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (Prof. Dr. Adwani, SH.,M.Hum) (x, 70), pp.,tabl.,app Pelaksanaan pilkada Kota Subulussalam terindikasi kasus pelanggaran netralitas oleh birokrasi. Birokrasi sebagai Abdi Negara seharusnya berfokus pada publik service yang tidak terikat oleh kepentingan politik maupun elit politik sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 hukum tersebut terlanggar dengan realita ada kecendrungan birokrasi Subulussalam terlibat politisasi seperti : terlibat kampanye politik, mobilisasi aparatur sipil negara untuk mendukung salah satu pasangan calon Kepala Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor keterlibatan dan penyebab aparatur sipil negara terlibat dalam politik praktis. Metode yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif. metode pengumpulan data penelitian dengan sistem wawancara, studi dokumentasi, bukubuku, jurnal, skripsi dan karya ilmiah. Wawancara langsung telah dilakukan terhadap beberapa informan teridiri dari Badan kepegawaian daerah, Komisi Independen Pemilihan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Camat Sultan Daulat, Ketua PGRI, Ketua Kopri, Kepala Desa, TNI/Polri serta Aparatur Sipil Negara Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaruh aparatur sipil negara ini bisa mendongkrak suara calon Walikota dan Wakil Walikota, dengan mengabaikan netralitas ASN dan kemudian penyebab aparatur sipil negara terlibat dalam politik praktis di motivasi untuk meraih jabatan, hubungan kekerabatan, politisasi elit politik. Berdasarkan hal tersebut, dapat dipahami bahwa untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara dibutuhkannya pemisahan antara jabatan politik dan jabatan pemerintahan. Kepala daerah seharusnya tidak menjadi pembina kepegawaian tingkat daerah untuk menghindari politisasi terhadap pegawai daerah, kepada ASN yang terlibat politik praktis diberikan sanksi administrasi negara dan calon petahana yang terbukti memobilisasi ASN diberikan sanksi gagal mencalonkan dan diberikan sanksi administrasi negara. Kata kunci: Politik Praktis, ASN, Pemilukada. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PEMANFAATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH PETAHANA (STUDI PADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI INDONESIA) (Yusnin, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |