//

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 33/PUU-XIII/2015 TENTANG PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Akbarul Fajri - Personal Name
SubjectCOURT RULES
SUPREME COURTS
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

ABSTRAK AKBARUL FAJRI, ZAHRATUL IDAMI, S.H., M.Hum. Negera Kesatuan Republik Indonesia telah menjamin setiap persamaan hak dan keadilan bagi setiap warga negaranya sebagaimana tertulis dalam Pasal 28D (1) UUD 1945, yang bunyinya “setiap warga Negara memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta hak konstitusional untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum”. Namun cita-cita keadilan dan persamaan hak tersebut telah hilang dengan berlakunya Pasal 7 huruf r dan Pasal 7 huruf s Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilukada, Yang melarang keluarga petahana maju menjadi calon kepala daerah dan mengistimewakan anggota DPR, DPD, dan DPRD dengan tidak mengharuskan mengundurkan diri ketika mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hukum dari Hakim Konstitusi dan menjelaskan analisis terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015 tentang Pemilukada. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah bersifat perspektif (analisis data) dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian yuridis normatif yakni penelitian perpustakaan (library research) dengan cara mengumpulkan bahan hukum Primer, Sekunder dan Tersier. Dalam putusan Nomor 33/PUU-XIII/2015 Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal 7 huruf r oleh karena pembatasan hak bagi keluarga petahana untuk maju dalam pemilukada tidaklah beralasan secara Hukum dan bersifat diskriminatif, karena pembatasan suatu hak tersebut hanya dapat dilakukan dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk menegakkan suatu keadilan sesuai dengan pertimbangan moral, sebagaimana pula tertulis dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945. dan menafsirkan pasal 7 huruf s yang mengharuskan pengunduran diri bagi anggota DPR, DPD, dan DPRD jika ingin maju mencalonkan diri sebagai kepala Daerah sehingga tak adalagi perbedaan perlakuan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya dan terciptalah keadilan, dan kepastian Hukum ditengah-tengah masyarakat, terhadap persoalan pencalonan Kepala Daerah di dalam Pemilukada yang diatur didalam Undang-Undang No 8 Tahun 2015 tentang pemilukada. Dalam merumuskan suatu norma perundang-undangan DPR bersama-sama dengan Presiden seharusnya lebih bijak dan mengedepankan aspek yuridis, bukan malah memanfaatkan hukum untuk kepentingan tertentu, sehingga prinsip equality before the law, dan non diskriminatif pun dapat di tegakkan sebagai ciri dari Negara Hukum yang Demokratis.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 100/PUU XII/2015 TENTANG KEIKUTSERTAAN CALON TUNGGAL PADA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH (MUHAMMAD DAVID ADAM, 2016)

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 85/PUU-XI/2013 TENTANG PEMBATALAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR (RIZKI RYAN OCTA, 2016)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSANRNMAHKAMAH KONSTITUSI NOMORRN14/PUU-XI/2013 TENTANG PENGUJIANRNUNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2008RNTENTANG PEMILIHAN UMUM PRESIDENRNDAN WAKIL PRESIDEN (Dian Ramadhani, 2014)

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 51/PUU-XIV/2016 TENTANG PENGUJIAN PASAL 67 AYAT (2) HURUF G UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 (Maulana Fatahillah, 2017)

KEDUDUKAN PERATURAN DAERAH YANG DIBATALKAN OLEH MENTERI DALAM NEGERI SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 137/PUU-XIII/2015 (RAHMAT QADRI NASRUN, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy