//
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM TIKET BUS PENUMPANG ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Putri Pratiwi Lubis - Personal Name |
---|---|
Subject | CONSUMER PROTECTION - LAW PUBLIC LAW |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | PROGRAM STUDI PENDIDIKAN JASMANI, KESEHATAN DAN REKREASI JURUSAN PENDIDIKAN OLAHRGA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan Penerapan klausula eksonerasi yang mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha serta pencantuman klausula dalam letak yang sulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas, secara tegas diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a ayat (2) serta ayat (3) Undang Undang Perlindungan Konsumen. Pencantuman klausula eksonerasi nyatanya diterapkan dalam tiket bus penumpang antar kota antar provinsi. Pencantuman klausula eksonerasi ini sewaktu-waktu merugikan pengguna jasa bus penumpang antar kota antar provinsi. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pencantuman klausula eksonerasi yang dicantumkan dalam tiket bus penumpang antar kota antar provinsi, akibat hukum pencantuman klausula eksonerasi dalam tiket bus antar kota antar provinsi, serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen akibat pencantuman klausula eksonerasi dalam tiket bus penumpang antar kota antar provinsi. Jenis penelitian pada skripsi ini adalah yuridis empiris. Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini berupa data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas, sedangkan penelitian lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan mewawancari responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian dicantumkannya klausula eksonerasi dalam tiket bus penumpang antar kota antar provinsi nyatanya sudah lama dilakukan oleh beberapa perusahaan bus penumpang antar kota antar provinsi melalui penambahan klausul, baik secara nyata maupun tersamar. Akibat hukum pencantuman klausula eksonerasi dalam tiket bus penumpang antar kota antar provinsi akibatnya batal demi hukum, sehingga klausul eksonerasi dalam perjanjian tersebut tidak pernah dianggap ada. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen yang dirugikan akibat pencantuman klausula eksonerasi pada tiket bus penumpang antar kota antar provinsi dapat dilakukan musyawarah antara kedua belah pihak, jika tidak menemukan solusi maka konsumen dapat membuat laporan pengaduan kepada Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA) agar mendapatkan pendampingan dalam menempuh penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi yakni melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan melalui jalur litigasi yakni melalui proses peradilan. Diharapkan kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan pencantuman klausula baku sebagaimana yang telah diatur UUPK. Diharapkan kepada Dinas Perhubungan Banda Aceh dan Organda agar dapat mengawasi secara reguler terkait kebijakan pencantuman klausula eksonerasi dalam tiket bus penumpang antar kota antar provinsi. Diharapkan kepada YaPKA untuk melakukan sosialisasi agar menambah pengetahuan dan kesadaran konsumen terkait pencantuman klausula eksonerasi | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENERAPAN KLAUSULA EKSONERASI PADA PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG MELALUI JASA ANGKUTAN DARAT (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (firman riyadi, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |