//

PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAMAN MODAL USAHA KECIL MELALUI PROGRAM BANTUAN KEUANGAN PEUMAKMUE GAMPONG (BKPG)(SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN PEUDADA KABUPATEN BIREUEN) TERHADAP KELOMPOK SIMPAN PINJAM PEREMPUAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN PEUDADA KABUPATEN BIREUEN)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Fina Fajrina - Personal Name
SubjectCONTRACTS
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

ABSTRAK FINA FAJRINA 2017 PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAMAN MODAL USAHA KECIL MELALUI PROGRAM BANTUAN KEUANGAN PEUMAKMUE GAMPONG (BKPG) TERHADAP KELOMPOK SIMPAN PINJAM PEREMPUAN (Suatu Penelitian di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (iv, 54) pp, tabl, bibl, app. YUSRI, S.H.,M.H. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong yang disingkat BKPG. Program BKPG sendiri berasal dananya bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Aceh (APBA). Pelaksanaan perjanjian pinjaman modal usaha kecil terhadap kelompok simpan pinjam perempuan melalui program bantuan keuangan peumakmue gampong BKPG mengalami keterlambatan dalam pengembalian pinjaman modal kelompok simpan pinjam perempuan. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian pinjaman modal usaha kecil melalui program bantuan keuangan peumakmue gampong Meunasah Blang terkait dengan kelompok simpan pinjam perempuan, hambatan yang dihadapi masyarakat dalam pelaksanaan perjanjian simpan pinjam perempuan dan penyelesaian wanprestasi. Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis ilmiah. Penelitan lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan secara langsung dengan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian usaha kecil melalui kelompok simpan pinjam perempuan mengalami penunggakan dalam pengembalian dana dan pelaksanaanya belum sesuai dengan peraturan gubernur. Faktor internal yaitu keterlambatan pengembalian pinjaman adalah karena penerima pinjaman tidak mampu menjalankan usaha dengan baik pendapatan usaha tidak berhasil dan tidak mencukupi termasuk juga penyalahgunaan dana yang diberikan dan faktor eksternal adalah lemahnya masyarakat membeli pada usaha masyarakat dengan dana BKPG. Dana anggota kelompok yang wanprestasi sebesar Rp. 12.000.000,- (Dua belas juta rupiah). Pihak anggota dan ketua kelompok sudah melakukan penyelesaian dengan cara musyawarah, Tetap membayar ganti kerugian dengan tidak lagi membayar bunga 10%. Disarankan kepada masyarakat peminjam dan pemberi pinjaman untuk lebih serius dan bertanggung jawab dalam mengembalikan pada waktu yang sudah ditentukan.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

EFEKTIVITASPROGRAMKEGIATAN SIMPAN PINJAM PEREMPUAN (SPP) DI KECAMATAN BAITUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR (MEGARIA ARFA, 2015)

ANALISIS EFISIENSI PRODUKSI KEDELAI DI KECAMATANRNPEUDADA KABUPATEN BIREUEN (Cut Azrafa, 2015)

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA PUUEK DI KECAMATAN PEULIMBANG KABUPATEN BIREUEN (mahmudi, 2014)

EVALUASI KEMAMPUAN SERVIS PENDEK BULU TANGKIS PADA SMP NEGERI 1 PEUDADA KABUPATEN BIREUEN TAHUN PELAJARAN 2013/2014 (SAFARIAH, 2015)

PEMANFAATAN MODAL USAHA KEGIATAN SIMPAN PINJAM KELOMPOK PEREMPUAN (SPP) OLEH MASYARAKAT DESA KUTABULOH II KECAMATAN MEUKEK KABUPATEN ACEH SELATAN (Sri Wahyuni, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy