//

MEKANISME PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH TERHADAP PELAKSANAAN QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Jainakri Phonna - Personal Name
SubjectREGULATIONS (LAWS)
ISLAMIC LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

ABSTRAK JAINAKRI PHONNA, 2017 MEKANISME PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH TERHADAP PELAKSANAAN QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v.60) pp, bibl. Prof. Dr. Eddy Purnama, S. H., M. Hum. Pasal 24 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 menyatakan bahwa DPRK mempunyai tugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun. Namun didalam menjalankan fungsi tersebut, DPRK Banda Aceh mengalami permasalahan mengenai mekanisme pengawasan terhadap Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan serta penyelesaian hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tentang mekanisme pengawasan, hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan serta penyelesaian hambatan- hambatan yang timbul dalam pengawasan DPRK Banda Aceh terhadap pelaksanaan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, maka metode pengumpulan data yang tepat yang digunakan dalam penelitian ini adalah telaah peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya serta telaah kepustakaan dan hasil observasi di lapangan sebagai pelengkap data didalam penulisan skripsi ini dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian, kinerja DPRK Banda Aceh dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 belum maksimal karena tidak menetapkan mekanisme sebelumnya untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan DPRK Banda Aceh disebabkan oleh tenaga ahli yang dimiliki oleh DPRK Banda Aceh belum mencukupi. Penyelesaian terhadap hambatan tersebut yaitu dengan cara meningkatkan sosialisasi dan menetapkan suatu mekanisme untuk dijadikan sebagai pedoman atau acuan dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRK Banda Aceh harus membuat suatu aturan yang mengikat tentang sanksi apabila DPRK Banda Aceh tidak menjalankan fungsi pengawasan. DPRK Banda Aceh harus menetapkan suatu mekanisme untuk dijadikan sebagai pedoman atau acuan dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga mekanisme yang dijalankan tidak hanya berdasarkan pada persepsi masing-masing anggota DPRK. DPRK Banda Aceh harus meningkatkan sosialisasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 serta harus lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompok tertentu semisal Partai Politik dimana anggota DPRK Banda Aceh berasal.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PEMBINAAN TERHADAP PELAKSANAAN KAWASAN TANPA ROKOK (SUATU PENELITIAN DI TERMINAL L300 LUNG BATA KOTA BANDA ACEH) (Agus Munandar, 2019)

PERANAN HUMAS PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDA ACEH DALAM SOSIALISASI PEMBERLAKUAN KAWASAN TANPA ROKOK MENURUT PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 47 TAHUN 2011 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (Dedi Sufriyadi , 2015)

PENERAPAN QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI TEMPAT IBADAH (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (TAQWALLAH, 2019)

HUBUNGAN PENGETAHUAN PEROKOK AKTIF TENTANG QANUN KAWASAN TANPA ROKOK DENGAN MOTIVASI BERHENTI MEROKOK PADA MAHASISWA DI KOTA BANDA ACEH (Marthunis, 2020)

KEWENANGAN PEMANGGILAN PAKSA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PASAL 73 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (Suriadi, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy