//

KEWENANGAN PENYIDIK DALAM MEMECAH BERKAS PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Muhammad Taufiq - Personal Name
SubjectCRIMINAL LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

ABSTRAK MUHAMMAD TAUFIQ, 2017 KEWENANGAN PENYIDIK DALAM MEMECAH BERKAS PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ( v, 57 ) pp., tabl., bibl. (IDA KEUMALA JEUMPA, S.H., M.H.) Pemecahan berkas perkara (splitsing) diatur dalam Pasal 142 KUHAP dimana pemecahan berkas perkara (splitsing) merupakan domain penuntut umum dan prosesnya dilakukan penyidik setelah adanya permintaan penuntut umum. Namun dalam praktek, ditemukan beberapa kasus penyidik telah mulai melakukan pemecahan berkas perkara pada tahap penyidikan. Hal ini dapat dilihat dari laporan polisi perkara tindak pidana narkotika yang ditangani oleh kepolisian resor kota (Polresta) Banda Aceh pada tahun 2015 yakni sebanyak 102 kasus, dimana 47 kasus penyelesaian berkas perkaranya dilakukan melalui mekanisme pemecahan berkas perkara (splitsing) yang telah dilaksanakan pada tahap penyidikan, artinya pelimpahan berkas perkara tahap pertama kepada penuntut umum telah dalam keadaan dipecah (splitsing). Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan penyidik dalam melakukan pemecahan berkas perkara pada tahap penyidikan tanpa permintaan penuntut umum dan menjelaskan konsekuensi hukum terkait pemecahan berkas perkara oleh penyidik tanpa permintaan penuntut umum terhadap legalitas penyidikan. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan deskripsi kualitatif dimana data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara responden atau informan dan data sekunder yang diperoleh dari Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan penyidik dalam melakukan pemecahan berkas perkara pada tahap penyidikan adalah: (1) faktor efisiensi untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara dan dapat segera diajukan kepada penuntut umum (2) untuk mempermudah penuntut umum dalam mengidentifikasi deskripsi tindak pidana yang ditangani (3) fakta bahwa pemecahan berkas perkara akan selalu menjadi poin petunjuk umum (P19) jika penyidik hanya menyatukan beberapa pelaku tindak pidana kedalam satu berkas. Sedangkan konsekuensi hukum terhadap pemecahan berkas perkara yang dilakukan oleh penyidik tidak diatur dalam pasal 142 KUHAP. Selain itu, untuk alasan efisiensi penuntut umum tidak keberatan dengan kewenangan yang dilangkahi penyidik dalam hal pemecahan berkas perkara oleh penyidik tanpa menunggu petunjuk (P19) terlebih dahulu. Disarankan agar Polri membuat kesepakatan kerja dengan pihak kejaksaan tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemecahan berkas perkara, sehingga tidak ada kesan penyidik melangkahi kewenangan penuntut umum dalam melakukan pemecahan berkas perkara.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TEKNIK PEMBELIAN TERSELUBUNG DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PEREDARAN NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH ) (Satria Jefri, 2018)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (TRIA HUMAIRA, 2016)

TINDAK PIDANA PENADAHAN YANG DIADILI BUKAN DI TEMPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA (LOCUS DELICTI) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Dian Astara, 2020)

PENJATUHAN PIDANA DENDA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (BAKHTIAR, 2018)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN SAKSI PELAKU (JUSTICE COLLABORATOR) DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (AGUNG HIDAYATULLAH, 2018)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy