//
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PRODUK PANGAN IMPOR YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL BERBAHASA INDONESIA YANG DIJUAL DI TOKO MODERN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | SASTRI MAYANI - Personal Name |
---|---|
Subject | CONSUMER PROTECTION |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK SASTRI MAYANI, 2017 PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PRODUK PANGAN IMPOR YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL BERBAHASA INDONESIA YANG DIJUAL DI TOKO MODERN (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh) Fakultas Hukum Universits Syiah Kuala (v,57) pp., tabl., bibl., app. Wardah, S.H., M.H., LL.M. Pasal 8 angka 1 huruf j Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) ditetapkan bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan amanat Pasal 97 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 15 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, label harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor – faktor yang menyebabkan pelaku usaha melakukan pelanggaran penjualan produk pangan impor yang tidak mencantumkan label berbahasa indonesia, dan menjelaskan tanggung jawab pelaku usaha atas pelanggaran penjualan produk pangan impor, serta menjelaskan upaya yang dapat dilakukan konsumen atas pelanggaran penjualan produk pangan impor yang tidak mencantumkan label berbahasa Indonesia. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Data penelitian diperoleh melalui kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder dengan membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui faktor penyebab pelaku usaha melakukan pelanggaran atas penjualan produk pangan impor yang tidak mencantumkan label berbahasa Indonesia adalah karena faktor banyaknya permintaan dari konsumen atas suatu produk pangan impor, karena kurangnya pengetahuan pelaku usaha dan sampai saat ini belum adanya tanggung jawab dari pelaku usaha terhadap konsumen atas penjualan produk pangan impor yang tidak mencantumkan label berbahasa Indonesia. Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen adalah konsumen dapat membatalkan pembelian dan melakukan komplain langsung serta konsumen juga dapat menggugat pelaku usaha melalui pengadilan maupun di luar pengadilan termasuk juga melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Disarankan kepada pelaku usaha agar menjual produk-produk pangan impor yang sudah terdaftar di BBPOM, dan kepada konsumen agar lebih cerdas dalam mempertahankan hak- haknya sebagai konsumen, serta kepada pemerintah diharapkan juga agar memfokuskan pengawasannya terhadap informasi label berbahasa Indonesia di dalam kemasan kepada pelaku usaha. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERLINDUNGAN KONSUMEN OBAT TRADISIONAL RNIMPOR YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL RNBERBAHASA INDONESIA PADA KEMASANNYA RN(SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (MUHAMMAD IRFAN, 2015) |
|
Kembali ke sebelumnya |