//

TANGGUNGJAWAB BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP PEREDARAN OBAT ASING YANG TIDAK MENGGUNAKAN BAHASA INDONESIA PADA LABEL KEMASANNYA DI KOTA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang ZUHRA MUJADIDIWWADUDU - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK ZUHRA MUJADIDIWWADUDU, 2017 TANGGUNG JAWAB BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP PEREDARAN OBAT ASING YANG TIDAK MENGGUNAKAN BAHASA INDONESIA PADA LABEL KEMASANNYA DI KOTA BANDA ACEH FakultasHukumUniversitasSyiah Kuala (vi, 74) pp.,bibl.,app. Dr. Sri Walny Rahayu, S.H.,M.Hum. Pasal 8 angka 1 huruf (j) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen disebutkan setiap Pelaku usaha wajib memproduksi dan atau memperdagangkan barang dan atau jasa untuk mencantumkan informasi, petunjuk penggunaan barang dalam Bahasa Indonesia. Norma yang sama diatur oleh Pasal 1 angka 7 Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.10.11.04481 Tahun 2011 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat. Namun fakta di Kota Banda Aceh masih terdapat pelanggaran terhadap kedua norma peraturan tersebut. Penulisan skripsi ini bertujuan Untuk mengetahui Pelaksanaan Peredaran Obat Asing yang tidak Menggunakan Bahasa Indonesia pada Label Kemasannya di Kota Banda Aceh, tanggungjawab BPOM untuk melindungi konsumen di Kota Banda Aceh terhadap peredaran obat Asing yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia pada label kemasannya, dan hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan peredaran obat asing yang belum memenuhi perlindungan konsumen di Kota Banda Aceh. Untuk memperoleh data dan bahan mengenai permasalahan yang dibahas dilakukan penelitian yang bersifat yuridis normatif yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penelitian yuridis normatif memanfaatkan hasil-hasil penelitian ilmu empiris, namun temuan ilmu empiris tersebut berstatus sebagai ilmu bantu untuk kepentingan dan analisis . Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Peredaran Obat Asing yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia pada label kemasannya di Kota Banda Aceh oleh BPOM belum terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanggung jawab BPOM untuk melindungi konsumen terhadap peredaran Obat Asing yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia pada label kemasannya belum bekerja maksimal dalam mengawasi perdaran Obat Asing tersebut. Adanya prinsip ekonomi yang mengedapankan keuntungan bagi pelaku usaha membuat peredaran obat asing yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia masih terus berjalan serta Pelaku usaha mengenyampingkan hak-hak konsumen karena memperhitungkan keuntungan semata. Lemahnya pengawasan dan belum berkoordinasinya BPOM, Disperindag dan YaPKA sehingga peredaran obat asing yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia masih beredar luas, hal ini sangat merugikan dan membahayakan konsumen pengguna Obat Asing di Kota Banda Aceh. Disarankan kepada BPOM, YaPKA, dan Disperindag Aceh supaya melakukan pengawasan terhadap peredaran Obat Asing yang tidak menggunakan label Bahasa Indonesia pada kemasannya di Kota Banda Aceh, lebih sering melakukan pemantauan dan fungsinya serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang masih menjual obat asing. Hal ini perlu untuk menghindari bahaya Obat Asing tanpa label Bahasa Indonesia di kemasannya terhadap konsumen di Banda Aceh. Disarankan juga kepada pelaku usaha, dalam menjalankan usahanya untuk mentaati segala aturan yang berlaku.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PERLINDUNGAN KONSUMEN OBAT TRADISIONAL RNIMPOR YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL RNBERBAHASA INDONESIA PADA KEMASANNYA RN(SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (MUHAMMAD IRFAN, 2015)

PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) TERHADAP PEREDARAN PRODUK PANGAN OLAHAN IMPOR TANPA IZIN EDAR DI KOTA BANDA ACEH (MUHAMMAD HAIKAL, 2017)

PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA (SUATU PENELITIAN DI BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN BANDA ACEH) (Mauliza Putri , 2016)

UPAYA BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DALAM MENGAWASI PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL DI KOTA BANDA ACEH (AHMAD JAKA SOEMANTRIE, 2020)

ANALISIS PERSUASIF DALAM KOMUNIKASI PEDAGANG OBAT KELILING DI KOTA LANGSA (Rahmi Dwi Hidayanti, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy