//

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN/AHLI WARIS AKIBAT KECELAKAAN ALAT ANGKUTAN LALU LINTAS JALAN DI KOTA BANDA ACEH (SUATU STUDI PADA PT JASA RAHARJA (PERSERO))

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Ratna Dewi - Personal Name
SubjectLAW ENFORCEMENT
TRANSPORTATION SAFETY - LAW
TRAFFIC ACCIDENT
Bahasa Indonesia
Fakultas Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN/AHLI WARIS AKIBAT KECELAKAN ALAT ANGKUTAN LALU LINTAS JALAN DI KOTA BANDA ACEH (Suatu studi pada PT Jasa Raharja (Persero)) Oleh: Ratna Dewi 1 Dr. Iman Jauhari, S.H., M.Hum. 2 Dr. Sri Walny Rahayu, S.H.,M.Hum 3 ABSTRAK Pemerintah melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan telah membentuk Perusahaan Negara yang bergerak dibidang Perasuransian yaitu PT Jasa Raharja (Persero). Tugas dan tanggung jawabnya adalah melakukan pemupukan dana melalui iuran wajib dan sumbangan wajib untuk selanjutnya disalurkan kembali melalui santunan PT Jasa Raharja (Persero) kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan. Dalam praktiknya tidak semua korban/ahli waris mendapatkan santunan asuransi PT Jasa Raharja (Persero). Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Masalah pokok penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah bentuk perlindungan PT Jasa Raharja kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan di Banda Aceh dalam praktiknya. (2) Bagaimanakah kewajiban pemilik alat angkutan lalu lintas jalan terhadap korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan dalam praktiknya. (3) Apakah hambatan dan tantangan yang ditemukan korban/ahli waris dalam memperoleh perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk perlindungan PT Jasa Raharja kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan di Banda Aceh dalam praktiknya, dan untuk mengetahui dan menjelaskan kewajiban pemilik alat angkutan lalu lintas jalan terhadap korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan dalam praktiknya, serta untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan dan tantangan yang ditemukan korban/ahli waris dalam memperoleh perlindungan hukum. vi Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum skunder, dan bahan hukum tersier. Juga menggunakan data primer yang didapat dengan cara wawancara, maupun diskusi dengan narasumber. Data tersebut dikumpulkan, diklasifikasi dan disusun dalam bentuk naratif, kemudian diolah dengan mengunakan metode deduktif selanjutnya dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama PT Jasa Raharja (Persero) kantor cabang Banda Aceh dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan sesuai dengan amanat UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 jo. PP No. 17 dan 18 Tahun 1965. Kedua, Pemilik alat angkutan lalu lintas jalan berkewajiban atas kerugian yang diderita korban/ahli waris yang meninggal dunia atau luka akibat penyelenggaraan angkutan tersebut, kecuali oleh suatu kejadian yang tidak dapat dicegah karena kesalahan korban akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan. Ketiga, Pemberian santunan kepada korban/ahli waris terdapat hambatan dan tantangan, dimana hambatan yang didapat karena ketidaktahuan korban/ahli waris akan adanya jaminan sosial tersebut dan apabila ada sebagian korban/ahli waris yang mengetahui bahwa dirinya akan memperoleh santunan akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan, akan tetapi korban/ahli waris tidak mengetahui mengenai prosedur atau tata cara pengurusan dana santunan tersebut, sedangkan tantangannya adalah dalam hal mencari pembuktian atas penggantian kerugian bahwa benar korban di rugikan akibat kelalaian yang dilakukan pemilik alat angkutan yaitu pengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas jalan Disarankan kepada pihak PT Jasa Raharja (Persero) khususnya kantor cabang Banda Aceh untuk harus lebih maksimal lagi mengadakan sosialisasi dan evaluasi guna meningkatkan kuantitas maupun kualitas kegiatan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dan Pemilik alat angkutan lalu lintas jalan yang penyelenggaraan dilakukan oleh pengemudi harus lebih patuh dan lebih tertib terhadap peraturan lalu lintas jalan dalam berlalu lintas, sehinga bisa meminimalisasi kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan yang disebabkan karena faktor kelalaian, serta Korban/ahli waris harus menghilangkan sikap konsumtif dalam setiap proses pelayanan dan lebih aktif dalam mencari tau informasi terkait dengan pelayanan maupun mengenai proses pengajuan santunan dana kecelakaan akibat alat angkutan lalu lintas jalan. Kata Kunci; Perlindungan Hukum, Korban/Ahli waris, dan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

MEKANISME PENGAJUAN SANTUNAN KECELAKAAN PADA PT. JASA RAHARJA (PERSERO) BANDA ACEH (AUDI ERLANGGA, 2014)

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENGANGKUTAN DARAT TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG BIAYA PENGOBATANNYA MELEBIHI SANTUNAN PT JASA RAHARJA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (AJIZAH, 2014)

PEMENUHAN HAK KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN PASAL 240 UNDANG-UNDANG NO.22 TAHUN 2009 TENTANG LALULINTAS DANANGKUTAN JALAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Ardikna Pelani. Pa, 2014)

PEMENUHAN HAK TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DI KABUPATEN GAYO LUES (SUATU PENELITIAN DI SATLANTAS KABUPATEN GAYO LUES) (Melva Rosa, 2017)

PEMETAAN LOKASI RAWAN KECELAKAAN (BLACK SITE) DI JALAN KOTA BANDA ACEH MENGGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (Rizky Ramadhiana Sari, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy