//
TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | SITI AQLIMA - Personal Name |
---|---|
Subject | CORRUPTION IN GOVERMENT - LAW |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan SitiAqlima 2017 ABSTRAK TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv, 76) pp.,bibl.,tabl. Rizanizarli, S.H, M.H. Tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa), sebagai mana definisi tindak pidana korupsi dalam Undang-undang No. 20 tahun 2001 di mana setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian negara, karena dampak yang ditimbulka nmemang luar biasa, yang selama ini terjadi secara sistematik dan meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, mengganggu stabilitas dan keamanan masyarakat serta melemahkan nilai-nilai demokrasi, etika, keadilan dan kepastian hukum, juga telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, namun dalam kenyataan nya tindak pidana korupsi dana desa tetap terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui factor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dana desa, untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi dana desa, dan untuk mengetahui hambatan dan upaya aparat penegak hokum dalam hal penanggulangan tindak pidana korupsi dana desa. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini maka digunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dan metode penelitian lapangan(field research).Selanjutnya,data tersebut disajikan dalam bentuk deskriptif untuk menggambarkan kenyataan yang terjadi di lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan hokum pidana baik secara formil maupun materil dalam Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenanagan oleh Kepala Desa Lueng Bata berdasarkan Putusan Nomor 26/ Pid.Sus-TPK/2016/PNBna, dengan terdakwa Syarifuddin Bin Muhammad yang menyatakan bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah “Melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama ” dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana nselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Hambatan dalam upaya penegakan hokum dalam penanggulangan tindak pidana korupsi dana desa adalah kurangnya bukti tertulis yang diperoleh, terbatasnya waktu yang dimiliki dalam melakukan penyidikan terhadap terdakwa. Upaya penegakan hokum dalam penanggulangan tindak pidana korupsi dana desa dilakukan pembenahan terhadap lembaga peradilan dan lembaga penegakan hukum lainnya yang membutuhkan perencanaan yang terarah dan terpadu, realistis dan mencerminkan realitas dana spirasi kebutuhan masyarakat, agar lembaga hukum tersebut berdiri secara independen. Disarankan kepada penegak hukum, hendak nya pelaku Tindak Pidana Korupsi diberikan hukuman yang lebih memberatkan, mengingat bahwa Tindak Pidana Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tergolong dalam kejahatan terhadap kemanusiaan sehingga di perlukan pula penanganan yang luar biasa demi menciptakan efek jera terhadap para koruptor. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (YAUMIL AKBAR, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |