//

TINJAUAN VIKTIMOLOGI TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP PEREMPUAN DI DALAM ANGKUTAN UMUM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLDA ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang HAYATUL MAGHFIRAH - Personal Name
SubjectCRIMINAL LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Hayatul Maghfirah, TINJAUAN VIKTIMOLOGI TINDAK PIDANA 2017 PENCABULAN TERHADAP PEREMPUAN DI DALAM ANGKUTAN UMUM (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Polda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,55),pp,bibl,app. Nursiti, S.H., M.Hum. Pasal 289 KUHP menyebutkan bahwa, “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun”. Akan tetapi pencabulan sering terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat termasuk di dalam angkutan umum. Dalam kurun waktu tahun 2016 telah terjadi sebanyak 5 kasus pencabulan di dalam angkutan umum. Tujuan Penelitian ini untuk menjelaskan faktor dimana seseorang menjadi korban tindak pidana pencabulan yang terjadi di angkutan umum, perlindungan hukum apa yang dilakukan terhadap korban, dan upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencabulan di dalam angkutan umum. Data yang diperoleh dari penelitian skripsi ini dengan cara menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research) dengan memberikan kuisioner dan wawancara dengan responden dan informan serta mendapatkan dokumen dari responden dan informan, yang selanjutnya dijadikan sebagai alat analisis untuk menjawab persoalan-persoalan yang ada didalam rumusan masalah. Hasil penelitian menunjukkan viktimisasi terhadap korban dalam terjadinya tindak pidana pencabulan di dalam angkutan umum terhadap perempuan dapat terjadi karena kurangnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar, kurangnya sarana cctv dan pos-pos polisi, rendahnya perhayatan terhadap norma-norma agama, dan ketidakmampuan pelaku untuk mengendalikan emosi dan nafsu seksualnya. Perlindungan hukum yang diberikan dengan cara bekerja sama dengan lembaga yang memberi perlindungan. Upaya penanggulan yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menjatuhkan sanksi secara tegas kepada pelaku yang melakukan pencabulan di dalam angkutan umum. Disarankan kepada pemerintah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyuluhan agar masyarakat lebih waspada saat berpergian menggunakan angkutan umum. Kepada aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku pencabulan di dalam angkutan umum. Kepada operator pengelolaan angkutan umum agar lebih mengkoordinasi angkutan umum yang dimiliki.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK MESJID RAYA) (ANDRE WARDANA PUTRA, 2020)

TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH PEREMPUAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH UTARA) (Reza Maulana, 2019)

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELLITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI STABAT) (SUKMA FACHRUNISA, 2020)

KAJIAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN DI TEMPAT UMUM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK SYIAH KUALA) (Nellyta Afrila Sari, 2017)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (OCTHANIA MADILLA, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy