//
PROSEDUR PENGADAAN ASET TETAP PADA KANTOR INSPEKTORAT ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | KHUSNUL KHATIMAH - Personal Name |
---|---|
Subject | COST ACCOUNTING BUDGET |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan RINGKASAN Kantor Inspektorat Aceh merupakan sebuah instansi pemerintahan yang di bawahi langsung oleh Gubernur. Inspektorat Aceh merupakan lembaga aparat pengawas internal daerah yang bertugas untuk mengawasi peneyelenggaraan pemerintah daerah dan juga sebagai pemeriksa semua lingkungan pemerintah daerah. Pengadaan akan aset tetap juga dilakukan oleh Inspektorat Aceh dalam membantu aktivitas pekerjaan karyawan. Maka tujuan dari penulisan LKP ini adalah memberitahukan prosedur pengadaan aset tetap yang di gunakan oleh Kantor Inspektorat Aceh apakah telah sesuai dengan peraturan yang di atur oleh pemerintah yaitu peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pada semua instansi pemerintah. Prosedur pengadaan aset tetap pada Kantor Inspektorat Aceh menggunakan dua metode yaitu metode pengadaan langsung dan pemilihan penyedia. Keputusan dalam pemilihan metode yang digunakan sesuai dengan RUP yang di keluarkan. Petugas yang bertugas dan ikut andil dalam pengadaan aset tetap ini banyak berasal dari instansi sendiri dan telah di tunjuk sesuai dengan ketetapan. Penulisan LKP ini memaparkan bahwasannya prosedur pengadaan aset tetap pada Kantor Inspektorat Aceh telah sesuai dengan perpres 54 tahun 2010. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PENGADAAN ASET TETAP PADA PERUM LPPNPI CABANG BANDA ACEH (M. HUDZAIFAH, 2020) |
|
Kembali ke sebelumnya |