//
PROSEDUR PENGELUARAN DANA PERJALANAN DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KOTA BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | DYA DWILESTARI - Personal Name |
---|---|
Subject | INDONESIA - LAW AND LEGISLATION INDONESIA - OFFICIALS AND EMPLOYMENT |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan RINGKASAN Laporan Kerja Praktek (LKP) yaitu Tugas Akhir bagi Mahasiswa Program Studi Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala dan sudah menyelesaikan tugas praktek kerja lapangan (PKL) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dalam jangka waktu 2 Bulan dan sudah melakukan bimbingan dari dosen pembimbing untuk memperoleh gelar Amd. Laporan Kerja Praktek merupakan syarat untuk menyelesaikan Program Studi Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Laporan Kerja Praktek ini diselesaikan dengan melakukan Observasi, Wawancara dan Dokumentasi untuk melengkapi penjelasam pada laporan ini. Adapun manfaat dari penulisan laporan ini yaitu untuk memberikan informasi tentang Prosedur Pengeluaran Dana Perjalanan Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh. Pertama dengan mengajukan Nota Tugas, kemudian mengajukan Surat Permohonan Perjalanan Dinas, Memberikan Lampiran Rincian tentang Biaya Perjalanan Dinas, membuat Syarat Keterangan Perjalanan Dinas, kemudian memberikan lampiran Nota Verifikasi Biaya Perjalanan Dinas dan terakhir melampirkan Tanda Penerimaan. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PENCAIRAN DANA PERJALANAN DINAS PADA KANTOR KEJAKSAAN TINGGI ACEH (YASKUR RISQULLAH, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |