//

TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TERHADAP ENYAMPAIAN SPT TAHUNAN SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN SISTEM E-FILING PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PATAMA BIREUEN

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang FITRI AULIA - Personal Name
SubjectTAX ADMINISTRATION
TAXES - LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

RINGKASAN KPP (Kantor Pelayanan Pajak Bireuen) yang beralamatkan di jalan Medan-Banda Aceh, Cot Gapu, Bireuen 24251, merupakan institusi pemerintah yang bergerak dibidang keuangan dan administrasi perpajakan. Diantaranya mempunyai tugas melaksanakan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan wajib pajak dibidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Penghasilan atas Barang Mewah, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya, Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dalam wilayah wewenangnya berdasarakan perundang-undangan yang berlaku. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bireuen yang berdiri pada tanggal 9 September 2008 sesuai dengan Keputusan Direktorat Jendral Pajak KEP-159/PJ/2008 merupakan instansi vertical pemerintah yang menangani dan mengatur tentang administrasi, penerapan organisasi dan tata kerja perpajakan. Penulis melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di KPP Pratama Bireuen selama 2 bulan, sejak 13 februari 2017 dan berakhir pada tanggal 13 april 2017, yang beroperasi pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Dengan hal ini, penulis melakukan penulisan laporan kerja praktek untuk mengetahui Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Pelaporan SPT Tahunan Sebelum dan Sesudah Penerapan Sistem E-filing yang berlaku pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bireuen. Dari penulisan Laporan Kerja Praktek ini dapat disimpulkan, bahwa Penyampaian SPT Tahunan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bireuen sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu WP menyampaikan SPT Tahunan dimulai dari pengecekan validitas NPWP hingga ke tahap bukti penerimaan SPT. Tata cara Penerimaan SPT Tahunan pada KPP Pratama Bireuen sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-55/PJ/2012 tetang Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan yang tertuang dalam Standard Operating Procedure (SOP) nomor: (KPP30-0009) diatur agar memiliki standar umum dalam proses pelaksanaannya sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Namun jumlah target realisasi penerimaan yang direncanakan belum dapat dicapai oleh KPP Pratama Bireuen, karena tidak semua wajib pajak yang terdaftar melaporkan SPT Tahunan, akan tetapi setelah penerapan sistem e-filing wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan terus meningkat disetiap tahunnya. Sehingga Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak yang terdaftar pada KPP Pratama Bireuen mengalami peningkatan, artinya e-filing dapat memudahkan dan membantu wajib pajak dalam urusan penyampaian SPT Tahunan secara online. Hambatan yang sangat mempengaruhi dalam penyampaian SPT Tahunan baik sesudah penerapan sistem e-filing dan sesudah penerapan sistem e-filing adalah masih rendahnyan kesadaran wajib pajak dan masih kurangnya pengetahuan dibidang teknologi serta keengganan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dalam bidang perpajakan.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENGARUH LAYANAN E-FILING DAN PERANAN ACCOUNT REPRESENTATIVE TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA BANDA ACEH (LIA MAGHFIRAH, 2015)

PENGARUH KEBIJAKAN PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MELAPORKAN SPT TAHUNAN TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ( STUDI KASUS WAJIB PAJAK BADAN YANG TERDAFTAR DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH TAHUN 2014-2015) (Alkautsar, 2016)

TATA CARA PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI SECARA ONLINE MENGGUNAKAN E-FILING PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH (DICKY KURNIAWAN, 2015)

PENGARUH PENERAPAN E-FILLING, TINGKAT PEMAHAMAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM MELAPORKAN SPT (STUDI KASUS PADA KPP PRATAMA BANDA ACEH) (Cici Vidya Saila, 2017)

PENGARUH KESADARAN PERPAJAKAN, PELAYANAN FISKUS, SANKSI PERPAJAKAN, SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI EMPIRIS WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG TERDAFTAR PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH TAHUN 2012-2015) (Nanda Rizki Putri, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy