//

Disparitas Penjatuhan Pidana Kurungan Pengganti Pidana Denda Dalam Putusan Kasus Narkotika (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Aceh)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang FAKHRULLAH - Personal Name
SubjectIMPRISONMENT
FINES
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2014

Abstrak/Catatan

ABSTRAK FAKHRULLAH, Disparitas Penjatuhan Pidana Kurungan Pengganti Pidana Denda Dalam Putusan Kasus Narkotika 2013 (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Aceh) Fakultas Hukum Unsyiah (vi, 64) pp., tabl., bibl. Nursiti, S.H., M.Hum. Disparitas pidana di dalam sistem pemidanaan, dapat menimbulkan rasa ketidakadilan dan ketidakpuasan, bagi terdakwa suatu tindak pidana dan masyarakat. Pada kenyataannya, disparitas pidana sering terjadi pada putusan yang dijatuhkan oleh hakim, seperti pada Putusan Nomor 360/Pid.B/2011/PN-BNA dan Putusan Nomor 386/Pid.A/2009/PN-KSP. Sehingga tidak tercapainya tujuan hukum yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Tujuan dalam penelitian ini adalah menjelaskan penyebab terjadinya disparitas pidana kurungan pengganti denda dalam putusan kasus narkotika dan menjelaskan dasar pertimbangan yang digunakan hakim dalam penetapan pidana pengganti denda dalam putusan kasus narkotika. Untuk memperoleh data dalam penelitian ini, digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis dan metode penelitian yuridis empiris untuk memperoleh data primer dengan melakukan wawancara mendalam dengan hakim pengadilan negeri yang memutus perkara narkotika yang dipilih dan hakim pengadilan tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya disparitas pidana pengganti denda, dikarenakan adanya kebebasan hakim dalam menjatuhkan putusan, yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, adanya ancaman pidana minimum dan maksimum pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta penggunaan dasar hukum yang tidak tepat terhadap pidana pengganti denda, terjadinya perubahan terhadap undang-undang narkotika, ketidaktelitian dalam pembuatan naskah putusan yang berdampak pada hak-hak yang akan didapatkan terdakwa dan rasa keadilan yang berbeda bagi hakim dan terdakwa. Dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan besarnya pidana pengganti denda adalah keyakinan hakim terhadap tidak dibayarkannya pidana denda yang telah ditetapkan dalam putusan, karena kondisi ekonomi terpidana yang rendah, hal-hal yang memberatkan dan meringankan serta jumlah barang bukti yang digunakan terdakwa, umur dan pekerjaan terdakwa yang berbeda-beda. Disarankan agar hakim dalam menjatuhkan pidana pengganti denda dalam perkara narkotika menggunakan ketentuan dalam Pasal 148 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dan menyebutkan dasar pertimbangannya dalam menetapkan lamanya pidana pengganti denda yang diberikan, sehingga dapat diketahui apa yang menjadi penyebab perbedaan terhadap lamanya pidana pengganti denda yang diberikan dalam setiap putusan. Pembuat kebijakan hendaknya memperhatikan efektivitas penetapan sanksi dalam bentuk pidana denda.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENJATUHAN PIDANA DENDA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (BAKHTIAR, 2018)

PENERAPAN PIDANA DENDA PENGGANTI KURUNGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI BANDA ACEH) (Rini Mihartika, 2017)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE NOMOR 96/PID.SUS/2016/PN.LSM TENTANG TINDAK PIDANA MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I (RITA MAULIDA, 2018)

PENERAPAN PIDANA TAMBAHAN TERHADAP ANGGOTA TNI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH) (YULIA LESTARI, 2016)

PENJATUHAN PIDANA DENDA TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH (Sandy Afriansyah, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy