//
PROSEDUR PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA PERAWATAN/REPARASI (DOCKING KAPAL) PADA PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) CABANG BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | FAJAR BAHARI - Personal Name |
---|---|
Subject | TAXATION |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan Penulis Laporan Kerja Praktek (LKP) ini bertujuan untuk mengetahui tentang PPh Pasal 23 atas jasa perawatan/Reparasi (docking kapal) pada PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh yaitu dengan tarif untuk jasa imbalan dikenakan 2% x Penghasilan bruto. Penulis melaksanakan Praktek Kerja Lapangan dilakukan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh selama 2 bulan, terhitung mulai tanggal 13 Februari 2017 sampai dengan tanggal 13 April 2017. Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan pajak penghasilan yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelengaraan kegiatan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan pasal 21. Pelaksanaan Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 dilakukan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh setiap pembayaran atas jasa Perawatan/reparasi (Docking kapal) setiap terjadinya perawatan kapal kepada penyedia jasa yaitu PT. Dok & perkapalan kodja Bahari (Persero) Kota Sabang dan Ryan Jaya Mandiri. PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh selaku wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama Banda Aceh untuk memotong dan memungut Pajak yang terutang oleh wajib pajak yang berhubungan dengan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, mempunyai kewajiban menyerahkan bukti potong, bukti setor kepada wajib pajak yang di kenai pajak. Hal tersebut merupakan pembuktian bahwa PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh telah melakukan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku sekarang. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan MEKANISME PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN PERALATAN KAPAL PADA PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (RIZKYANDA, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |