//

PROSEDUR PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA PERAWATAN/REPARASI (DOCKING KAPAL) PADA PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) CABANG BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang FAJAR BAHARI - Personal Name
SubjectTAXATION
Bahasa Indonesia
Fakultas FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

Penulis Laporan Kerja Praktek (LKP) ini bertujuan untuk mengetahui tentang PPh Pasal 23 atas jasa perawatan/Reparasi (docking kapal) pada PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh yaitu dengan tarif untuk jasa imbalan dikenakan 2% x Penghasilan bruto. Penulis melaksanakan Praktek Kerja Lapangan dilakukan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh selama 2 bulan, terhitung mulai tanggal 13 Februari 2017 sampai dengan tanggal 13 April 2017. Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan pajak penghasilan yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelengaraan kegiatan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan pasal 21. Pelaksanaan Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 dilakukan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh setiap pembayaran atas jasa Perawatan/reparasi (Docking kapal) setiap terjadinya perawatan kapal kepada penyedia jasa yaitu PT. Dok & perkapalan kodja Bahari (Persero) Kota Sabang dan Ryan Jaya Mandiri. PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh selaku wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama Banda Aceh untuk memotong dan memungut Pajak yang terutang oleh wajib pajak yang berhubungan dengan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, mempunyai kewajiban menyerahkan bukti potong, bukti setor kepada wajib pajak yang di kenai pajak. Hal tersebut merupakan pembuktian bahwa PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh telah melakukan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku sekarang.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

MEKANISME PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN PERALATAN KAPAL PADA PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (RIZKYANDA, 2017)

PROSEDUR PEMOTONGAN PPH PASAL 23 ATAS JASA LANDING, COUNTER, AVIOBRIDGE DAN PARKING PESAWAT UDARA YANG DIBERIKAN OLEH PT. ANGKASA PURA II KEPADA PT. GARUDA INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG BANDA ACEH (KHALISAH ZULFAA ADILAH, 2018)

PROSEDUR PENCATATAN PPH 23 ATAS SEWA DAN JASA PADA PT TASPEN (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (Adiguna Darma, 2017)

PROSEDUR PEMOTONGAN, PENYETORAN SERTA PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA TEKNIK PADA PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) CABANG BANDARA INTERNASIONAL SULTAN ISKANDAR MUDA (RAIHAN TASYA, 2018)

PROSEDUR PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 23 ATAS JASA PENGIRIMAN BARANG PADA PT. PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (JULIYANTI PRATIWI, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy