//

UPAYA PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) DALAM MENANGANI TINDAKAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Almut Sirah - Personal Name
SubjectWOMEN - LEGAL STATUS
WOMEN'S RIGHTS
Bahasa Indonesia
Fakultas FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Tahun Terbit 2017

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Kata Kunci: Upaya P2TP2A, menangani kekerasan Seksual terhadap anak,Kota Banda aceh Penelitian ini membahas tentang: Upaya P2TP2A dalam Menangani Tindakan Kekerasan Seksual Di Kota Banda Aceh. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini (1)Bagaimana Upaya P2TP2A dalam menangani tindakan kekerasan seksual terhadap Anak di Kota Banda Aceh. (2) Apa saja kendala-kendala P2TP2A dalam menangani tindakan kekerasan seksual terhadap Anak di Kota Banda Aceh. Tujuan peneitian(1)Untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan P2TP2A dalam menangani tindakan kekerasan seksual terhadap anak dan (2)Untuk mendeskripsikan kendala-kendala P2TP2A dalam menangani kasus terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap anak.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriftif. Data penelitian ini bersumber dari informan,dan dokumen.Pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara langsung dengan para informan.Berdasarkan hasil temuan penelitian dan analisa data ini dapat ditemukan sebagai berikut. Penanganan yang dilakukan P2TP2A melalui pendekatan kekeluargaan yaitu dengan melihat apa hobi si anak, mengajak anak bermain, melakukan tes melalui media gambar dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual dengan sosialisai kesekolah-sekolah,kampung-kampung dan kepada orang tua anak bagaimana pola asuh anak yang baik untuk anak, dan terdapat penyebab kekerasan seksual adalah pola asuh orang tua yang salah, faktor lingkungan,pendidikan, ekonomi,pergaulan bebas, faktor internet yang semakin mudah megaakses informasi yang salah sehingga menyebabkan timbulnya kekerasan seksual. Dan sering jadi pelaku kekerasan seksual adalah orang terdekat yang dikenal anak yaitu orang tua pengganti ayah tiri, paman, guru ngaji, tetangga dan teman sebaya.Kendala P2TP2A dalam menangani anak keterbelakangan atau tunarungu dimana masih kurang tenaga ahli dalam menangani anak yang menagalami tunarungu, kemudian dana yang ada belum memadai dalam mendampingi anak banyak hal yang harus dilakukan seperti pembinaan. Harusnya pimpinan P2TP2A di menambahkan tenaga kerja dibidang Psikologi agar memudahkan dalam penangan yang menimpah anak keterbelakangan. Hendaknya P2TP2A dalam bidang hukum penanganan yang dilakukan lebih giat mencari bukti, agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PROSES PENDAMPINGAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (MUTIA REZEKI, 2020)

PENDAMPINGAN TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) DI KABUPATEN BIREUEN (MUHAMMAD ADLI, 2019)

UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG) (FAUZI RAHMAN, 2019)

UPAYA PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) BANDA ACEH DALAM MELAKUKAN PEMBINAAN ANAK YANG MENGALAMI KEKERASAN SEKSUAL (Ema Afnita, 2019)

PELAKSANAAN LAYANAN KONSELING DI P2TP2A (PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK) TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (ULAYYA WASILAH MUNASTI, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy