//
PELAKSANAAN TUGAS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL) KOTA BANDA ACEH DALAM MENSOSIALISASIKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | ATHAILLAH - Personal Name |
---|---|
Subject | COMMUNITIES ADMINSTRATIVE LAW |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala |
Tahun Terbit | 2014 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK ATHAILLAH, PELAKSANAAN TUGAS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL) KOTA BANDA ACEH DALAM MENSOSIALISASIKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (V, 63), pp; tabl; bibl., (DR. SUHAIMI, SH, M. Hum) Pasal 7 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang menjelaskan mengenai kewajiban dan tanggung-jawab pemerintah Kabupaten/Kota menyelenggarakan administrasi kependudukan, serta memperhatikan pasal 45 huruf c Qanun Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banda Aceh menjelaskan “untuk menyelenggarakan fungsinya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai kewenangan membina dan melakukan sosialisasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil”. Namun dalam kenyataannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh belum optimal melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh dalam rangka mensosialisasikan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjelaskan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan mensosialisasikan administrasi kependudukan, dan mengetahui upaya apa yang akan dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Data dalam penulisan ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks, teori-teori, serta tulisan ilmiah lainnya. Selain itu juga dilakukan penelitian lapangan dengan cara mewawancarai para responden maupun informan. Hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa pelaksanaan tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh belum berjalan dengan baik, tidak disosialisasikannya administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kendala yang menjadi hambatan dalam mensosialisasikan administrasi kependudukan kepada masyarakat yaitu pembagian tugas pegawai untuk melaksanakan tugas sosialisasi tidak ada, anggaran untuk pelaksanaan sosialisasi secara menyeluruh masih kurang, koordinasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh dengan setiap gampong belum maksimal, pengawasan pelaksanaan sosialisasi maupun pelaksanaan administrasi kependudukan kurang. Upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah dengan membagi tugas pegawai untuk melaksanakan sosialisasi, mengusahakan anggaran untuk pelaksanaan sosialisasi ke Pemerintah Kota Banda Aceh, meningkatkan koordinasi dengan setiap gampong, meningkatkan pengawasan pelaksanaan administrasi kependudukan dan menambah agen sosialisasi. Disarankan kepada Disdukcapil Kota Banda Aceh agar melaksanakan semua kewajiban dalam mensosialisasikan administrasi kependudukan kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan yang berlaku. Membagi tugas pegawai untuk melaksanakan sosialisasi, mengusahakan anggaran untuk pelaksanaan sosialisasi ke Pemerintah Kota Banda Aceh, meningkatkan koordinasi dengan setiap gampong, meningkatkan pengawasan pelaksanaan administrasi kependudukan dan menambah agen sosialisasi. | |
Tempat Terbit | Hoboken, NJ |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DALAM PEMENUHAN HAK WARGA NEGARA TERHADAP PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK DI KABUPATEN ACEH BARAT (Sitti Mariya, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya |