//

PENERAPAN SANKSI TERHADAP NARAPIDANA DALAM RANGKA PENGAMANAN DAN PENERTIBAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A BANDA ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang IRVAN MURSALIN - Personal Name
SubjectCRIMINAL LAW
SENTENCING
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2013

Abstrak/Catatan

ABSTRAK IRVAN MURSALIN, PENERAPAN SANKSI TERHADAP NARAPIDANA 2013 DALAM RANGKA PENGAMANAN DAN PENERTIBAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A BANDA ACEH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv, 54), pp; tabl; bibl. (AINAL HADI S.H. M.Hum.) Pasal 47 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yaitu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan berwenang memberikan tindakan disiplin atau menjatuhkan hukuman disiplin terhadap warga binaan pemasyarakatan yang melanggar peraturan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas yang dipimpinnya. Kemudian ditegaskan lagi dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan Nomor 6 Tahun 2003 yaitu, setiap narapidana dan tahanan wajib mematuhi tata tertib Lapas atau Rutan. Mengenai sanksi administrasi bagi yang melanggar tata tertib diatur dalam Pasal 9 yaitu, memberikan peringatan secara tertulis, tutupan sunyi selama 6 (enam) hari, dan pencabutan hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Namun dalam kenyataannya masih banyak narapidana yang melanggar tata tertib Lapas dan penerapan sanksi yang diberikan tidak sesuai dengan peraturan. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan sanksi terhadap narapidana yang melanggar tata tertib lembaga pemasyarakatan, dan faktor penghambat tercapainya keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan. Data dalam penulisan ini diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan (library research) untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan (field research) untuk memperoleh data primer. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerapan sanksi yang diterapkan kepada narapidana yang melanggar tata tertib lapas dilakukan berdasarkan tiga kategori pelanggaran, yaitu pelanggaran tingkat ringan dikenakan hukuman disiplin peringatan teguran, pelanggaran tingkat sedang dikenakan hukuman disiplin peringatan tertulis, dan pelanggaran tingkat berat dikenakan hukuman disiplin tutupan sunyi, pencabutan hak-hak, dan dipindahkan ke lapas lain. Faktor-faktor penghambat tercapainya keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan yaitu kurangnya pemahaman hukum dari pihak petugas sekaligus kurangnya tenaga petugas lapas, tidak tersedianya ruang isolasi (ruang tutupan sunyi) dan kurangnya kesadaran hukum dari pihak. Disarankan kepada Lapas Klas II A Banda Aceh untuk lebih tegas dalam memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang telah diatur di dalam Undang-Undang, perlu adanya tambahan personil serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada, dan juga disarankan agar menyediakan ruang pengasingan (ruang isolasi) sel kecil yang berukuran 3.5 x 2.5 m bagi narapidana yang melanggar tata tertib.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENGARUH PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA PENGEDAR NARKOTIKA DITINJAU DARI PERSPEKTIF TUJUAN PEMIDANAAN (PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A BANDA ACEH) (Willy mirza, 2016)

PENERAPAN SANKSI TERHADAP NARAPIDANA DALAM RANGKA PENGAMANAN DAN PENERTIBAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A BANDA ACEH) (IRVAN MURSALIN, 2014)

PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA YANG MELAKUKAN PELANGGARAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA BANDA ACEH (DEWI PRIHATIYANINGSIH, 2015)

PEMENUHAN HAK NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KLAS III SIGLI (Mutia Sari, 2016)

PENERAPAN SANKSI BAGI NARAPIDANA YANG MELARIKAN DIRI DARI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B TAKENGON (WINDA PUTRI LESTARI, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy